PR MAJALENGKA – Terdapat beberapa ketentuan penggunaan dana bantuan sosial tunai (BST) yang telah cair Selasa, 4 Januari 2021.
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari semarangku.pikiran-rakyat.com, masyarakat penerima bansos akan mendapatkan uang Rp300.000.
Menteri Sosial Tri Rismaharini telah mengkonfirmasi bahwa bansos akan cair mulai Selasa, 4 Januari 2020.
Baca Juga: Drone Bawah Laut Diidentifikasi BPPT Sebagai Seaglider, Ini Penjelasannya
Dilansir Majalengka.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemensosri yang diunggah pada Rabu, 5 Januari 2021, terdapat beberapa kriteria penggunaan dana bansos yang telah dicairkan diantaranya.
Digunakan untuk:
1. Beli keperluan sekolah (buku, seragam, alat tulis).
2. Belanja bahan pokok (lauk, pauk, buah-buahan, sayur-sayuran).
3. Berobat dan pemeriksaan kesehatan.