Perihal Aturan Privasi, Apple Terima Kritik dari Aktivis Eropa

- 17 November 2020, 06:45 WIB
Ilustrasi - Smartphone iPhone
Ilustrasi - Smartphone iPhone /PIXABAY/Jan Vašek

Klaim tersebut dibuat atas nama konsumen individu Jerman dan Spanyol dan diserahkan kepada otoritas perlindungan data Spanyol dan mitranya di Berlin.

Baca Juga: Dorong Sektor Manufaktur, Kemenperin Dukung Kecerdasan Artifisial (AI) Mulai Tahun 2020

Di Jerman aturan tersebut berbeda dengan Spanyol, setiap negara bagian memiliki otoritas perlindungan datanya sendiri.

Tidak ada otoritas yang segera menjawab permintaan komentar.

Noyb mengatakan klaim tersebut didasarkan pada 2002 e-Privacy Directive yang memungkinkan otoritas nasional untuk mengenakan denda secara otonom, sebagai cara untuk menghindari proses panjang yang dihadapinya dalam kasusnya terhadap Facebook yang didasarkan pada Peraturan Perlindungan Data Umum (GDPR) Uni Eropa.

Baca Juga: Kenapa SIM Berbentuk Kartu dan KK Berbentuk Surat? Begini Penjelasannya

GDPR yang diluncurkan pada 2018 mencakup mekanisme kerja sama wajib di antara otoritas nasional, yang menurut Noyb telah memperlambat kemajuan.

Rossetti mengatakan, tindakan itu bertujuan untuk menetapkan prinsip yang jelas bahwa pelacakan harus menjadi pengecualian, bukan aturannya.

Apple menghadapi keluhan antitrust di Prancis bulan lalu di mana grup periklanan keberatan dengan perubahan privasi yang direncanakan, dengan mengatakan mereka memberi Apple keuntungan yang tidak adil.

Baca Juga: Canggih Luar Biasa, PS5 Bisa Rekam dari Gameplay 4K hingga 60 Menit

Halaman:

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Reuters


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah