PR MAJALENGKA - Pada Senin 16 November 2020, kelompok aktivis privasi Max Schrems mengajukan keluhan dengan otoritas perlindungan data Jerman dan Spanyol atas alat pelacakan online Apple.
Aturan tersebut dikatakan telah melanggar hukum Eropa dengan mengizinkan iPhone untuk menyimpan data pengguna tanpa persetujuan mereka.
Hal ini merupakan tindakan besar pertama terhadap grup teknologi Amerika Serikat terkait dengan aturan privasi Uni Eropa.
Baca Juga: Angka Penjualan Xbox Series S dan X di Inggris Mampu Pecahkan Rekor
Noyb, kelompok hak digital yang dijalankan oleh Schrems, telah berhasil melawan dua percobaan penting atas privasi terhadap Facebook.
Raksasa teknologi California sebelumnya mengatakan bahwa pihaknya memberi pengguna tingkat perlindungan privasi yang superior.
Apple mengumumkan akan memperketat aturannya dengan peluncuran sistem operasi iOS 14.
Baca Juga: NASA dan SpaceX Kirim 4 Astronot ke Luar Angkasa dalam Misi Operasional Pertama
Pada bulan September Apple akan menunda rencana tersebut hingga awal tahun depan.