Mau Dapat Diskon Motor Listrik? Buruan Cek Persyaratan Terbarunya Disini

- 31 Agustus 2023, 05:30 WIB
Motor Listrik
Motor Listrik /Ari Anggraini/Tangkapan Layar

Baca Juga: Ridwan Kamil Pastikan Jembatan yang Menghubungkan Dua Wilayah di Walahar Kabupaten Karawang Rampung Desember

Potongan harga (diskon) yang diberikan sebesar Rp7.000.000 yang akan dibayarkan pemerintah kepada perusahaan.

Saat ini tersedia 30 model motor listrik dari 14 merk yang mengikuti program ini dimana mereka sudah memenuhi syarat TKDN minimal 40%.

Perusahaan yang mengikuti skema program ini antara lain Selis, Smoot, Polytron, Rakata, Alva, Greentech, United, Volta, Viar, Gesits, Yadea, Ninetology Indonesia, Roda Pasifik mandiri, dan Quest.

Harga tertinggi motor listrik setelah diskon yaitu Rp42,9juta dengan model TX3000 dari merk ternama United (Terang Dunia Internusa).

Harga terendah motor listrik setelah subsidi 7juta diduduki oleh Vito dari Roda Pasifik mandiri dengan harga Rp5,79juta.***

Baca Juga: Jelang KTT ke 43 ASEAN 2023 di Jakarta, Ini Makanan dan Minuman Khas yang Bakal Disajikan untuk Delegasi

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x