Waspada! Twitter Kini Perluas Aturan Larangan Ujaran Kebencian

- 4 Desember 2020, 07:55 WIB
Ilustrasi twitter
Ilustrasi twitter /PIXABAY/FREE-PHOTOS

Pada tahun lalu, Twitter melarang ujaran yang merendahkan martabat orang lain berdasarkan agama atau kasta.

Twitter Inc dalam pernyataan resminya mengutarakan aturan perluasan tersebut.

Baca Juga: Arsenal vs Rapid Wina: The Gunners Menang Telak di Emirates Stadium

"Bahasa yang merendahkan manusia atas dasar RAS, Etnis dan Asal Negara," kata perusahaan jejaring sosial itu Rabu 3 Desember 2020.

Perubahan aturan tersebut dianggap 'konsesi penting' oleh kelompok hak sipil atau Color of Change, setelah beberapa tahun ditekan dari pihak luar.

Tentang Color of Change, itu adalah elemen koalisi organisasi advokasi.

Baca Juga: Akhir Tahun Gabut? 8 Drama Korea Terbaru Ini Siap Menemani Waktu Libur Panjangmu

Dimana mereka telah menekan perusahaan teknologi guna meminimalisir intensitas tentang ujaran kebencian secara online.

Wakil Presiden Color of Change, Arisha Hatch mengkritik Twitter karena gagal memperbarui kebijakan sebelum Pilpres Amerika Serikat November lalu.

"Opini publik sejauh ini masih belum diketahui untuk sebuah perusahaan dengan rekam jejak buruk," kata Hatch.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Pikiran Rakyat ANTARA Jabar


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah