PR MAJALENGKA - Sekelompok negara bagian Amerika Serikat yang dipimpin oleh New York sedang menyelidiki Facebook Inc untuk kemungkinan pelanggaran antitrust.
Dikutip Majalengka.Pikiran-rakyat.com dari Reuters, pihaknya berencana untuk mengajukan gugatan terhadap raksasa media sosial itu minggu depan.
Keluhan tersebut akan menjadi gugatan besar kedua yang diajukan terhadap perusahaan Big Tech tahun ini.
Baca Juga: Tidak Main-main, Nestle Akan Investasikan 3,2 Miliar Franc Swiss untuk Pangkas Emisi Karbon
Departemen Kehakiman menggugat Google Alphabet Inc pada bulan Oktober 2020.
Selain itu, lebih dari 40 negara bagian berencana untuk menandatangani gugatan tersebut.
Sementara itu, pihak Facebook enggan memberikan komentar terkait hal tesebut.
Baca Juga: Muncul Teori yang Sebut Covid-19 Berdampak pada Rongga Mulut, Salah Satunya Menyebabkan Gigi Tanggal
Begitupun dengan juru bicara kantor kejaksaan New York yang juga menolak memberikan komentar.