Pengguna Harus Tahu! WhatsApp Terapkan Kebijakan Baru yang Mulai Berlaku Februari

15 Januari 2021, 18:40 WIB
Ilustrasi WhatsApp /Paxels/PaxelsPaxels

PR MAJALENGKA - Kebijakan privasi baru WhatsApp ini membuat pengguna harus bersedia membagi data mereka kepada Facebook agar tetap dapat menggunakan aplikasi ini.

Lalu, sebenarnya data apa yang dibagikan ke Facebook?

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun instagram @diskominfojabar, data tersebut berkaitan dengan informasi ponsel dan akun data pembayaran via WhatsApp Pay dan gambaran lokasi pengguna.

 

Baca Juga: Program Vaksin Covid-19 Mulai Dilakukan, Inilah 6 Jenis Vaksin yang Digunakan di Indonesia

Kemudian data yang disimpan WhatsApp dan tempat penyimpanannya juga dapat diakses pemilik platform.

Meskipun pengguna tidak menggunakan fitur lokasi, WhatsApp akan tetap bisa mengetahui alamat IP dan informasi lain, seperti kode area nomor telepon.

Dikutip Majalengka.pikiran-rakyat.com dari akun instagram ccicpolri, pengguna harus berhati-hati ketika berinteraksi dengan WhatsApp bisnis.

 

Baca Juga: Meski Minus 3,49 Persen, Pertumbuhan Ekonomi Indonesia Disebut Menko Lebih Baik dari Negara Lain

Dikarenakan, ketika mengirim pesan ke akun bisnis, bisa saja konten yang dikirimkan terlihat oleh beberapa orang yang ada dalam bisnis tersebut.

Di sisi lain, pihak WhatsApp menyampaikan tidak akan menampilkan iklan yang dapat mengganggu aplikasinya.

Kemudian, meskipun pengguna menghapus akun WhatsApp, datanya akan tetap tersimpan.

Baca Juga: Prediksi Ikatan Cinta Malam Ini: Baku Hantam Nino dan Angga!

Penerapan kebijakan ini diawali dengan munculnya notifikasi pemberitahuan kepada seluruh pengguna WhatsApp pada 7 Januari dan berlaku mulai 8 Februari 2021.

Karena itulah pengguna WhatsApp memiliki waktu sampai Febuari untuk menyetujui syarat dan ketentuan baru tersebut.

Selain kebijakan baru, WhatsApp juga mengembangkan beberapa fitur yang dirilis tahun ini.

Baca Juga: Aldebaran Tepati Janji Cium Andin untuk Pertama Kalinya! Saksikan Ikatan Cinta Malam Ini

Contohnya seperti video call web dan penggunaan akun di beberapa perangkat tanpa terhubung dengan ponsel.

Kemudian bagaimana cara meminimalisir dampak dari kebijakan ini?

Pengguna dapat mengaktifkan fitur keamanan end-to-end encryption agar pesan yang terkirim hanya bisa dibaca pengirim dan penerima.***

Editor: Suci Nurzannah Efendi

Sumber: Instagram @diskominfojabar Instagram @ccicpolri

Tags

Terkini

Terpopuler