Cair Hari Ini! Berikut Cara Klaim Kuota Internet Gratis dari Kemdikbud untuk Siswa, Mahasiswa, Guru, dan Dosen

- 11 Maret 2021, 14:55 WIB
Bantuan data kuota internet 2021 cair hari ini, berikut ini cara klaim voucher gratisnya.*
Bantuan data kuota internet 2021 cair hari ini, berikut ini cara klaim voucher gratisnya.* /Kemendikbut/Tangkapan Layar Kemendikbud

PR MAJALENGKA - Program bantuan kuota internet gratis dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebesar 15 GB akan cair mulai hari ini Kamis, 11 Maret 2021.

Sesuai dengan informasi sebelumnya, Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim menyatakan bahwa program bantuan kuota internet gratis tersebut akan dibagikan untuk pelajar dan tenaga pengajar.

Baca Juga: Prediksi Serie A Italia Lazio vs Crotone: Immobile Siap Ciptakan Rekor di Stadio Olimpico

Dikutip oleh PikiranRakyat-Majalengka.com dari PMJ News, namun berbeda dengan pemberian bantuan kuota internet gratis di tahun sebelumnya, pada 2021 ini kuota yang dibagikan merupkan jenis umum.

"Kami melihat dan mendengar sendiri masukan dari masyarakat, maka dari itu berbeda dengan tahun sebelumnya, jumlah kuota yang akan diberikan pada tahun ini lebih ditingkatkan dan fleksibilitas penggunaannya juga lebih luas, " ujarnya.

Nadiem Makarim menjelaskan bantuan kuota internet gratis tersebut dapat digunakan untuk mengakses YouTube tetapi tak bisa untuk membuka aplikasi hiburan seperti Instagram, TikTok, dan lain-lain, lantaran tak memiliki hubungan dengan proses belajar dan mengajar.

Baca Juga: Boy Group WayV Rilis Mini Album Ke-3 yang Bertajuk Kick Back, Sudah Dengar Lagunya?

Ia juga menuturkan jika penerima yang sebelumnya mendapatkan bantuan kuota tetapi tidak menggunakannya, dipastikan dia tidak akan mendapatkan bantuan lagi karena hal itu terindikasi bahwa mereka tidak membutuhkan kuota tersebut.

Adapun pencairan bantuan kuota internet gratis dari pemerintah disalurkan pada tanggal 11 hingga 15 Maret tiap bulannya.

Bagi pelajar maupun tenaga pengajar diharapkan untuk memiliki nomor yang aktif agar bisa mendapatkan bantuan kuota internet gratis dari Kemdikbud.

Baca Juga: Polsek Dawuan dan Kadipaten Lakukan Patroli Rutin Penerapan Protokol Kesehatan di Majalengka

Sementara itu, dikutip PikiranRakyat.Indramayu.com dari Semarangku.Pikiran-Rakyat.com,  bahwa pencairan bantuan kuota internet gratis bisa melalui beberapa provider seperti Telkomsel, XL, Indosat, Smartfren, dan Tri dengan Langkah seperti berikut:

1. Telkomsel

a. Unduh aplikasi MyTelkomsel melalui Google Play StoreStore

b. Pilih menu My quota

c. Pilih menu Internet, jika bantuan telah cair, maka otomatis kuota internet akan bertambah

d. Pilih menu Multimedia, bila bantuan telah cair, maka otomatis akan muncul menu Kuota Belajar atau Kuota Belajar Kemendikbud.

Baca Juga: Dipuput Sarwa Sadhaka, Upacara Tawur Agung Kesanga Akan Digelar dengan Mematuhi Protokol Kesehatan Covid-19

2. Indosat

a. Unduh aplikasi MyM3 melalui Google Play Store

b. Pilih menu Data atau ketik *123*075#

c. Kemudian pilih OK

Baca Juga: Geram Anaknya Dihina di Medsos, Young Lex Bikin Sayembara Berhadiah Rp130 Juta!

3. XL

a. Klik laman ini https://prioritas.xl.co.id/apply/kuota -edukasi

b. Masukan nomor XL PRIORITAS kamu

c. Klik tombol Cek, kemudian akan muncul notifikasi apakah nomormu sudah terdaftar dalam program bantuan kuota internet gratis atau belum

Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol Levante vs Valencia: Ambisi The Frogs Menangi Derbi

4. Smartfren

a. Opsi pertama

b. Ketik Cek di SMS, kirimkan ke 955, tunggu beberapa menit, kemudian laporan kuota akan dikirim melalui SMS

c. Opsi kedua

d. Lakukan panggilan ke *995#, tunggu beberapa menit, kemudian laporan kuota akan dikirimkan melalui SMS

e. Opsi ketiga

f. Unduh aplikasi MySmartfren, masukan nomor telepon dan lakukan verifikasi, otomatis kuota akan muncul

Baca Juga: Sempat Dihapus, Lagu K-Pop Hadir Lagi Usai Kakao Entertainment dan Spotify Perbarui Perjanjian Kerja

5. Tri

a. Lakukan panggilan ke *123*10*3#

b. Tunggu beberapa menit, kemudian laporan kuota akan ditampilkan.***

 

 

Editor: Thytha Surya Swastika

Sumber: PMJ News Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x