PR MAJALENGKA - Indonesia tengah gencar melaksanakan vaksinasi Covid-19 nasional secara bertahap sebagai salah satu upaya pemerintah guna menekan penyebaran virus Corona di Indonesia.
Meski tengah menjalankan vaksinasi Covid-19 dan beberapa di antaranya telah disuntik vaksin, bukan berarti masyarakat dapat dengan bebas beraktivitas dengan tidak melaksanakan protokol kesehatan.
Dikutip PikiranRakyat-Majalengka.com dari laman resmi Humas Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Dawuan dan Polsek Kadipaten Polres Majalengka secara rutin melakukan imbauan pelaksanaan protokol kesehatan kepada masyarakat di wilayah Desa binaannya.
Hal tersebut bertujuan untuk memutus mata rantai penyebaran virus Corona di Kota Angin, serta menciptakan situasi yang kondusif, dan menjalin tali silaturahmi.
Kegiatan tersebut dilakukan secara dialogis bersama warga guna untuk menyampaikan imbauan Kamtibmas sekaligus memberi sosialisasi, dan edukasi tentang pencegahan penyebaran Covid-19.
Imbauan tersebut diberikan kepada semua pihak, terutama orang yang ada di sekitar untuk tetap mengikuti protokol kesehatan.
Baca Juga: Prediksi Liga Spanyol Levante vs Valencia: Ambisi The Frogs Menangi Derbi
Sementara itu, Bripka Didi Harnadi selaku Bhabinkamtibmas Polsek Dawuan Polres Majalengka menghampiri warga yang ditemui saat melaksanakan sambang desa di wilayah Desa Dawuan.