Siap-siap, Kemendikbud Kembali Buka Seleksi 1 Juta Guru Honorer untuk Diangkat Jadi PPPK

- 24 November 2020, 13:41 WIB
Ilustrasi Seleksi.*
Ilustrasi Seleksi.* /pixabay.com/F1Digitals

PR MAJALENGKA – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) siap melakukan seleksi untuk 1 juta guru honorer atau non-PNS yang akan diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Dalam pengumuman seleksi pada hari Senin lalu, Wakil Presiden (Wapres) KH Ma’ruf Amin mengatakan, untuk dapat diangkat menjadi guru PPPK, diperlukan persyaratan tertentu.

“Berdasarkan UU Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen, dijelaskan bahwa kompetensi guru merupakan kompetensi pedagogik, kompetensi kepribadian, kompetensi sosial, dan kompetensi profesional,” terang Wapres Ma’ruf Amin yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari website kemendikbud.go.id.

Baca Juga: Jangan Lewatkan! Lowongan Kerja Kemendikbud RI, Ada 9 Posisi yang Terbuka untuk Lulusan SD hingga S1

“Kombinasi dari seluruh kompetensi ini mutlak diperlukan jika kita ingin menghasilkan peserta didik yang mandiri, bernalar kritis, dan kreatif,” sambung beliau.

Wapres Ma’ruf Amin menambahkan, saat ini pemerintah menempatkan pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM) unggul sebagai prioritas nasional.

SDM merupakan kunci untuk memenangkan persaingan global, selain itu guru memiliki peran yang sangat penting untuk menghasilkan SDM unggul.

Baca Juga: Ingin Miliki Anak Saleh dan Salihah? Ajarkan 4 Karakter Positif Rasulullah Sejak Usia Dini

Maka dari itu, diperlukan tenaga pendidik dengan kompetensi tinggi yang jumlahnya juga harus sesuai dengan sebaran satuan pendidikan di Tanah Air.

Di Indonesia sendiri, baru sedikit guru honorer yang memiliki sertifikat guru, akibatnya guru honorer tidak dapat mengikuti kegiatan peningkatan kapasitas atau kemudahan akses untuk menempuh pendidikan ke jenjang lebih tinggi. 

Seiring dengan berkembangnya zaman, kompetensi guru honorer harus ditingkatkan.

Baca Juga: Kabar Baik, Kemendikbud Serta Tiga Kementerian Lainnya  Izinkan Pembelajaran Tatap Muka Januari 2021

Untuk membantu para guru honorer yang akan mengikuti seleksi PPPK pemerintah dibawah naungan Kemendikbud telah menyiapkan materi pembelajaran mandiri secara dalam jaringan (daring).

Calon guru diharapkan dapat memanfaatkan fasilitas dengan maksimal agar dapat lolos ujian seleksi.

Sementara itu, semua biaya ujian seleksi akan ditanggung sepenuhnya oleh pemerintah pusat. Bahkan setiap pendaftar diberi kesempatan untuk mengikuti ujian hingga tiga kali.

Baca Juga: Anak Belajar di Rumah, Berikut Tips Sederhana untuk Orang Tua Agar Tidak Stres

“Jika peserta ujian gagal pada kesempatan pertama, maka peserta dapat mengikuti ujian hingga dua kali lagi,” tutur Wapres Ma’ruf Amin.

Dengan adanya seleksi guru PPPK ini diharapkan akan menjadi solusi bagi pembenahan dan tata kelola guru.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: Kemendikbud


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x