b. Mampu menggunakan komputer dan menguasai aplikasi administrasi perkantoran.
Baca Juga: Sah, Gubernur Ganjar Pranowo Naikkan UMK 2021 di Jawa Tengah hingga 3,68 Persen, Cek Detailnya
3. Petugas Keamanan
a. Pendidikan formal minimal SMP/Sederajat.
b. Mempunyai sertifikat pendidikan dan pelatihan kesamaptaan.
c. Tinggi badan minimal 160 cm.
d. Berat badan proporsional dengan tinggi badan.
e. Tidak memiliki keterbatasan fisik yang dalam mengganggu pelaksanaan tugas.
Baca Juga: Demi Kelancaran Proses Vaksinasi Covid-19, Wapres Ma’ruf Amin Anggap Simulasi sebagai Bagian Penting
4. Pramu Kebersihan