Batas Akhir Pendaftaran APB Tahap II Hingga 25 November, Bisa Dapat Bantuan Rp1 Juta

- 18 November 2020, 12:45 WIB
Ilustrasi: Masih Ada Waktu Peroleh Bantuan Rp 1juta, Lengkapi di apb.kemdikbud.go.id.
Ilustrasi: Masih Ada Waktu Peroleh Bantuan Rp 1juta, Lengkapi di apb.kemdikbud.go.id. /Kebudayaan.kemdikbud.go.id

PR MAJALENGKA - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud), memperpanjang masa proses penyempurnaan data calon penerima Apresiasi Pelaku Budaya (APB) hingga 25 November 2020.

Hilmar Farid, selaku Direktur Jenderal Kebudayaan, mengatakan agar pelaku budaya segera membuat akun di apb.kemdikbud.go.id walau namanya terdaftar di Surat Keputusan (SK) penerima APB.

"Demi akuntabilitas dan transparansi penyaluran bantuan, calon penerima APB harus melengkapi beberapa dokumen dan menggugah karyanya," kata Hilmar.

Baca Juga: Pembangunan Tahap Pertama Selesai Desember, Pelabuhan Patimban akan Melayani Ekspor Impor

"Mohon rekan-rekan pelaku budaya dapat memperhatikan dan mengikuti proses yang dilakukan secara digital," tambahnya Selasa 17 November 2020.

Lanjut dia, langkah awal adalah dengan mengecek Nomor Induk Kependudukan (NIK) di apb.kemdikbud.go.id.

Jika sudah dicek dan terdaftar sebagai penerima bantuan APB, mohon untuk segera membuat akun dan melengkapi dokumen yang diperlukan pada alamat link yang sama.

Baca Juga: Film Seobok yang Dibintangi Park Bo Gum dan Gong Yoo Kembali Luncurkan Poster Baru

Sementara pelaku budaya yang sudah selesai melengkapi data, pencairan secara bertahap bantuan APB tahap II telah dilakukan sejak 9 November 2020.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Kemendikbud.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah