Berawal dari Acara Habieb Rizieq, Ferdinand Hutahaean Beri Komentar Pedas hingga Usulkan Reshuffle

- 17 November 2020, 22:40 WIB
Ferdinand Hutahaean.
Ferdinand Hutahaean. /Jurnal Presisi//instagram@ferdinandhutahaean/

PR MAJALENGKA - Kontroversi mengenai acara Maulid Nabi Muhammad SAW yang digelar Front Pembela Islam (FPI) Habieb Rizieq pada 14 November 2020 lalu di Petamburan, Jakarta Pusat hingga saat ini belum berakhir.

Pasalnya, acara tersebut mengakibatkan kerumunan yang dinilai mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Padahal, kebijakan Gubernur Anies Baswedan, wilayah Jakarta saat ini masih dalam masa perpanjangan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB).

Baca Juga: Bantuan Sosial Tunai Cair! Begini Cara Daftar dan Cek Penerima BST

Berita tentang pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 pun dibenarkan oleh pihak kepolisian, dan akan ada sanksi terhadap pelanggar protokol kesehatan.

"Ada sanksinya, sebagaimana diatur di protokol Covid-19, ada denda. Berlaku semua, sama. Penegakan protokol Covid itu berlaku untuk semua, ya. Tidak ada pengecualian," kata Kasatpol PP DKI, Arifin yang dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Bekasi.Pikiran-Rakyat.com.

Selain itu, acara Imam Besar FPI Habib Rizieq Shihab yang menikahkan putrinya juga turut menciptakan kerumunan massa yang mengabaikan protokol kesehatan Covid-19.

Baca Juga: Bukan Hanya Penanganan Covid-19, Pemerintah Juga Harus Fokus Antisipasi Masalah Infrastruktur

Mantan Politisi Partai Demokrat Ferdinand Hutahaean pun turut menganggapi hal tersebut.

Dia meminta Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian dan DPRD DKI Jakarta segera menonaktifkan Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan.

Ferdinand Hutahaean menilai, Anies Baswedan diduga lalai dan bahkan ikut hadir dalam acara tersebut.

Baca Juga: Muhammadiyah Sebut RUU Minuman Beralkohol Bukan Islamisasi, Pengusaha: Pembahasan RUU Kurang Tepat

"Tugas Gubernur itu mengomando penegakan hukum sebagai satgas daerah penanggulangan covid. Menjadi teladan dengan sikap nyata patuh protokol kesehatan. Bukan malah menunjukkan kekonyolan dengan membiarkan, bahkan hadir di lokasi pelanggaran protokol kesehatan," kata Ferdinand Hutahaean yang kembali dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dalam cuitan Twitter-nya pada Senin, 16 November 2020 via Bekasi.Pikiran-Rakyat.com.

Menurut Ferdinand, Anies telah melanggar aturan yang ditandatanganinya sendiri.

Selain meminta agar Gubernur Jakarta, Anies Baswedan, diberhentikan, dia juga mengusulkan agar Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Mahfud MD, untuk diganti.

Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq Shihab, Ada Pejabat yang Dipanggil Polda hingga Harus Dicopot dari Jabatan

Dilansir Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Cirebon.Pikiran-Rakyat.com, dia mengatakan sudah saatnya Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk melakukan evaluasi kabinet, reshuffle menteri-menteri yang tak membantu kerja presiden.

"Setelah evaluasi jajaran kepolisian hingga ke Kapolri nanti, saatnya juga bagi pak @jokowi lakukan evaluasi kabinet. Menteri2 yang tak kerja membantu presiden, segera diresufle. Salah satunya Menkopolhukam, tak layak, tak mampu mengkoordinasikan jajaran gakkum. #NonAktifkanAnies," cuitan akun twitter Ferdinand.

Dia menyebut, para pelanggar protokol kesehatan tersebut umumnya penentang Jokowi, dan bahkan mengharapkan Jokowi lengser.

Baca Juga: Belum Menerima BLT BPJS Gelombang 2 ? Ini Kemungkinan Penyebabnya

"Mereka pelanggar protokol kesehatan itu umumnya penentang Pres Jokowi bahkan berharap Jokowi lengser. Lebih parah lagi bukan cuma lengser tapi mendoakan pendek umur. Sungguh mirip pekerjaan iblis. Sekarang bukan Jokowi yang lengser, tapi Gubernur pujaan mereka yang harus dilengserkan. #NonAktifkanAnies," lanjut tulis Ferdinand.

Bahkan, menurut Ferdinand seharusnya yang lengser adalah Gubernur Anies Baswedan bukan Presiden Jokowi.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: bekasi.pikiran-rakyat.com cirebon.pikiran-rakyat.com


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah