PR MAJALENGKA - Baru-baru ini pemerintah telah membahas tentang Rancangan Undang-Undang (RUU) Minuman Beralkohol.
Akan tetapim RUU tersebut menuai banyak polemik, ada yang mendukung dan juga ada yang menolak.
Sekretaris Umum Pusat Muhammadiyah Abdul Mu’ti mengatakan, RUU tersebut bukan termasuk Islamisasi.
Baca Juga: Pasca Acara Habib Rizieq Shihab, Ada Pejabat yang Dipanggil Polda hingga Harus Dicopot dari Jabatan
Menurutnya, di Negara Barat sudah banyak yang mengatur perihal peredaran minuman beralkohol.
“Undang-undang minuman beralkohol bukan merupakan usaha Islamisasi. Banyak negara barat yang mengatur sangat ketat konsumsi dan distribusi minuman beralkohol,” ujar Mu’ti, dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Antaranews.
Selain itu, ia berpendapat, RUU Minuman Beralkohol sangat penting dan mendesak.
Baca Juga: Belum Menerima BLT BPJS Gelombang 2 ? Ini Kemungkinan Penyebabnya
Pasalnya, selain merusak kesehatan juga berdampak pada kejahatan dan moralitas bangsa.