Menteri Perdagangan Agus Suparmanto Tekankan Pentingnya Perlindungan Konsumen di Ranah Daring

- 16 November 2020, 22:59 WIB
Perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020
Perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 /

PR MAJALENGKA - Seiring kemajuan teknologi, masyarakat kini mulai terbiasa berbelanja melalui daring.

Kemudahan ini membuat kita tidak perlu lagi keluar rumah untuk melakukan proses tawar-menawar barang atau jasa.

Ranah belanja daring ini tidak luput dari perhatian dan pengawasan Kementerian Perdagangan (Kemendag).

Baca Juga: Terjadi Kenaikan Kasus Covid-19, Wakil Ketua MPR Nilai Perlunya Konsistensi dalam Penegakan Aturan

Hal ini bertujuan agar masyarakat sebagai konsumen tetap mendapat jaminan keamanan berbelanja.

Dikutip Majalengka.Pikiran-Rakyat.com dari Kominfo.go.id, Menteri Perdagangan (Mendag) Agus Suparmanto mengatakan, pemanfaatan teknologi menjadi salah satu terobosan yang terus dikembangkan di tengah pandemi Covid-19.

Berbagai perubahan pola perilaku konsumen yang terjadi akibat pandemi ini juga harus diimbangi dengan berbagai kebijakan yang dapat melindungi konsumen dan pelaku usaha.

Baca Juga: Masuk Era Industri 4.0, DPR RI Harus Segera Wujudkan Digitalisasi Dokumen dan Usung Konsep Paperless 

Dalam perayaan puncak Hari Konsumen Nasional (Harkonas) tahun 2020 yang digelar secara virtual di Trans Studio Mall Cibubur, Depok, Jawa Barat pada Kamis, 12 November 2020 lalu, mengangkat tema “Kepercayaan Bertransaksi Menuju Konsumen Berdaya”.

Upaya perlindungan konsumen di ranah digital ini, salah satunya dengan Peraturan Pemerintah Nomor 80 Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. 

“Peraturan Pemerintah tersebut memberikan keseimbangan antara perilaku pelaku usaha yang bertanggung jawab dan pemberian ruang yang sangat luas bagi konsumen untuk menggunakan hak-hak mereka, termasuk menyampaikan pengaduan bila merasa dirugikan,” tutur Mendag Agus Suparmanto.

Baca Juga: Disetujui Kemenkeu, Kemenag Anggarkan Subsidi Sebesar Rp1,152 Triliun Bagi GTK Non PNS 

Oleh karena itu, Kemendag berupaya mewujudkan konsumen berdaya.

Salah satunya, dengan mengedukasi masyarakat agar lebih memahami hak-hak dan kewajiban mereka sebagai konsumen.

“Edukasi konsumen merupakan salah satu upaya memberdayakan dan melindungi konsumen,” kata Mendag Agus Suparmanto.

Baca Juga: Disetujui Kemenkeu, Kemenag Anggarkan Subsidi Sebesar Rp1,152 Triliun Bagi GTK Non PNS 

“Konsumen yang cerdas dan berdaya akan mendorong para pelaku usaha untuk meningkatkan kualitas produk dan layanan mereka,” sambungnya.

Menurutnya, partisipasi aktif konsumen dalam memberikan penilaian yang objektif dibutuhkan bagi pelaku usaha agar tercipta transparansi dan kontrol sosial pada perdagangan.

“Pelaku usaha terpacu untuk terus meningkatkan kualitas dan integritas agar mampu membangun kepercayaan konsumen dan bersaing secara kompetitif,” terang Mendag Agus Suparmanto.

Baca Juga: Ditanya Boy William Soal Insiden Matinya Mikrofon Saat Sidang DPR, Begini Penjelasan Puan Maharani

Selain itu, Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga Kemendag, Veri Anggrijono, menjelaskan Indeks Keberdayaan Konsumen tahun 2019 menunjukkan konsumen Indonesia memiliki poin 41,70, atau masuk ke kategori mampu. 

“Nilai ini menunjukkan konsumen Indonesia sudah memahami apa yang menjadi hak mereka, namun masih enggan untuk membela hak tersebut melalui saluran pengaduan konsumen atau penyelesaian sengketa konsumen,” papar Veri Anggrijono.

Baca Juga: Gedung RTMC Direktorat Lalu Lintas Polda Jatim Mengalami Kebakaran, Tak Pengaruhi Pelayanan

Dalam menyemarakkan Harkonas 2020, Kemendag juga menggelar aktivitas lari dan bersepeda bersama secara virtual lewat Harkonas Virtual Run dan Virtual Ride.

Peserta mengikuti acara dari tempat tinggal masing-masing dan mencatat perkembangan harian mereka lewat situs web https://harkonasvirtualrunride.com.

Selain itu, Kemendag membuka pameran virtual Harkonas Virtual Expo pada 6 November–31 Desember 2020.

Baca Juga: BLT Tenaga Pengajar Non PNS akan Disalurkan, Berikut Langkah-langkah Mendapatkannya

Pameran virtual ini akan menampilkan sejumlah stan virtual.

Harkonas Virtual Expo dapat diakses melalui https://harkonas2020.kemendag.go.id.***

Editor: Asri Sulistyowati

Sumber: kominfo.go.id


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah