BLT BPJS Gelombang ke-2 akan Segera Cair, Begini Langkah Mudah Cek Nama Penerima Subsidi Gaji

- 9 November 2020, 19:00 WIB
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkan cair pekan ini.
BLT Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua dikabarkan cair pekan ini. /BPJS Ketenagakerjaan/

PR MAJALENGKA – Pemerintah akan segera mencairkan Bantuan Langsung Tunai (BLT) Subsidi Gaji BPJS Ketenagakerjaan tahap dua mulai pekan ini.

Budi Gunadi selaku Ketua Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) mengatakan bahwa BLT Subsidi Gaji gelombang 2 ditransfer mulai pekan ini.

BLT Subsidi Gaji termin pertama telah seluruhnya disalurkan.

Baca Juga: 3 Manfaat Memelihara Kucing, Membawa Kesejahteraan hingga Sehat untuk Tubuh

Tetapi seperti termin pertama, transfer dilakukan secara bertahap karena itu masyarakat diminta bersabar.

"Gelombang pertama sudah selesai disalurkan untuk 12,4 juta. Rencananya akhir minggu ini akan mulai lagi gelombang kedua, akan disalurkan bantuan subsidi gaji ke 12,4 juta penerima," ujar Budi Gunadi dalam virtual conference dikutip PR MAJALENGKA dari rri.co.id.

Bantuan terhadap 12,4 juta tersebut akan disalurkan secara cepat sebagai salah satu langkah mengantisipasi dampak resesi ekonomi.

Baca Juga: Warga India Rayakan Kemenangan Kamala Harris sebagai Wakil Presiden AS: Dia adalah Puteri Desa Kami

Penerima manfaat dari program tersebut akan mendapatkan bantuan sebesar Rp600 ribu perbulan selama empat bulan.

BLT Subsidi Gaji akan dicairkan melalui nomor rekening dari Bank Himpunan Bank Milik Negara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN.

Untuk Bank Swasta akan cair di Bank BCA, Bank Danamon, CIMB Niaga, Bank Jatim, dan beberapa bank privat lainnya.

Baca Juga: Marak Beredar Foto Syur Diduga Artis, Begini Cara Cek Keaslian Sebuah Gambar di Media Sosial

Berikut cara cek nama penerima BLT BPJS Ketenagakerjaan:

1. Kunjungi laman atau website resmi Kementerian Ketenagakerjaan atau Kemnaker di kemnaker.go.id

2. Klik "Daftar" yang ada di pojok kanan atas website

3. Lalu pilih "Daftar Sekarang"

Baca Juga: Ucapan Selamat dan Pandangan Ketua DPD RI Atas Kemenangan Joe Biden Sebagai Presiden Amerika Serikat

4. Lengkapi pendaftaran akun dengan mengisi Nomor Induk Kependudukan (NIK), nama bapak atau ibu kandung, alamat e-mail, nomor handphone, dan password.

5. Selanjutnya klik 'daftar sekarang' di bagian bawah

6. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan

7. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS

Baca Juga: Mengalami Lonjakan Selama 30 Hari, Kasus Covid-19 Global Sudah Melebihi 50 Juta Pasien

8. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login

9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi

10. Setelah berhasil, kunjungi profil.

Selain di situs Kemnaker, masyarakat juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android dan IOS.

Baca Juga: Tak Hanya Kasus Covid-19 yang Naik, Angka Pengidap Penyakit Kelamin di Karawang juga Meningkat

Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang ke-2 tidak akan cair pada 7 rekening berikut:

1. Duplikasi rekening penerima

2. Rekening penerima telah tutup

3. Rekening penerima pasif

Baca Juga: Jelang MTQ Nasional 2020, Wakil Gubernur Jabar: Mohon Doa Restu

4. Rekening tidak valid

5. Rekening penerima dibekukan

6. Rekening penerima tidak sesuai dengan NIK

7. Rekening penerima tidak terdaftar.***

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: RRI Semarangku (PRMN)


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah