6. Kode OTP akan dikirim lewat SMS ke nomor telepon genggam yang didaftarkan
7. Aktifkan akun menggunakan kode yang terkirim di pesan singkat SMS
Baca Juga: Mengalami Lonjakan Selama 30 Hari, Kasus Covid-19 Global Sudah Melebihi 50 Juta Pasien
8. Setelah itu buka kembali pada laman kemnaker.go.id dan login
9. Lengkapi profil meliputi foto profil, biodata diri, status pernikahan, dan domisili lokasi
10. Setelah berhasil, kunjungi profil.
Selain di situs Kemnaker, masyarakat juga bisa mengecek nama dan nomor rekening dengan mengunduh aplikasi BPJS Ketenagakerjaan di platform android dan IOS.
Baca Juga: Tak Hanya Kasus Covid-19 yang Naik, Angka Pengidap Penyakit Kelamin di Karawang juga Meningkat
Adapun BLT BPJS Ketenagakerjaan gelombang ke-2 tidak akan cair pada 7 rekening berikut:
1. Duplikasi rekening penerima