E-form BRI Hanya Untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara & Syarat untuk Mendaftar

- 2 November 2020, 06:00 WIB
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan /

1. Nomor Induk Kependudukan (NIK)

2. Nama lengkap

3. Alamat tempat tinggal sesuai KTP

4. Bidang usaha

5. Nomor telepon

Setelah itu, pelaku usaha mikro yang telah mengajukan BPUM UMKM Rp 2,4 Juta dan dinyatakan lolos akan mendapatkan pemberitahuan melalui pesan singkat SMS dari bank penyalur.

Setelah menerima pesan, calon penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta diminta melakukan verifikasi ke bank penyalur baru setelah itu proses pencairan bisa dilakukan.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi resmi menambah kuota penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta sebanyak 3 juta penerima.

Baca Juga: UPDATE Virus Corona Seluruh Dunia Hari Ini 1 November 2020 Tambah 467.531 Pasien Terkonfirmasi

Menurut data Kemnkop UKM di beberapa daerah serapannya masih rendah, sehingga ke depan bisa disalurkan lebih banyak. Diantaranya yang berada di luar Pulau Jawa seperti Maluku, Kalimantan, hingga NTT.

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah