E-form BRI Hanya Untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara & Syarat untuk Mendaftar

- 2 November 2020, 06:00 WIB
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan /

Dalam panduan itu dijelaskan setelah masyarakat masuk ke e-form BRI di eform.bri.co.id/bpum, kemudian tinggal input nomor NIK KTP dan masukan kode yang diminta.

Setelah itu akan diketahui apakah nama anda sudah masuk dalam daftar penerima BPUM Rp 2,4 juta atau belum.

Baca Juga: Kisah Psikolog Sembuh dari Covid-19, Ini Tips Agar Cepat Pulih: Jujur itu Setengah Menuju Kesembuhan

Jika nomor NIK anda tidak terdaftar, anda bisa melakukan pendaftaran sebagai penerima BPUM UMKM Rp 2,4 juta.

Berikut cara daftar BPUM UMKM Rp 2,4 juta bagi pelaku usaha mikro dilansir dari laman Kementerian Koperasi dan UMKM.

Untuk mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini, calon penerima bantuan harus diusulkan oleh lembaga pengusul yang terdiri dari:

Baca Juga: Pemerintah Arab Saudi Membuka Kembali Ibadah Umrah, 253 Jemaah dari Indonesia Berangkat Hari Ini

1. Dinas yang yang membidangi Koperasi dan UKM

2. Koperasi yang telah disahkan sebagai Badan Hukum

3. Kementerian/Lembaga

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah