E-form BRI Hanya Untuk Cek Daftar Penerima BPUM UMKM Rp 2,4 Juta, Ini Cara & Syarat untuk Mendaftar

- 2 November 2020, 06:00 WIB
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan
Cek Online Penerima BLT UMKM Rp2,4 Juta di Link eform.bri.co.id/bpum. */MediaPakuan /

4. Perbankan dan perusahaan pembayaan yang terdaftar di OJK

Adapun syarat bagi pelaku UMKM agar mendapatkan BPUM UMKM Rp 2,4 juta ini adalah:

1. WNI

2. Mempunyai Nomor Induk Kependudukan (NIK)

3. Memiliki usaha mikro

4. Bukan ASN, TNI/Polri serta Pegawai BUMN/BUMD

5. Tidak sedang menerima kredit atau pembiayaan dari perbankan dan KUR

6. Bagi pelaku usaha mikro yang memiliki KTP dan domisili usaha yang berbeda, dapat melampirkan Surat Keterangan Usaha (SKU).

Baca Juga: 3 Cara Klaim Token Subsidi Listrik Gratis PLN Bulan November 2020, Bisa Lewat WhatsApp

Setelah syarat terpenuhi dan diajukan oleh lembaga pengusul, pelaku UMKM wajib mengisi data berikut ini:

Halaman:

Editor: Asytari Fauziah

Sumber: Mantra Sukabumi


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah