Temuan LAKI Bandung Barat, Mendagri Harus Segera Pecat PJ Bupati Bandung Barat

- 26 Maret 2024, 18:02 WIB
Kolose foto perseteruan Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid dan Pj Bupati KBB Arsan Latif./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews
Kolose foto perseteruan Ketua LAKI KBB, Gunawan Rasyid dan Pj Bupati KBB Arsan Latif./Foto :Deni Supriatna/Galamedianews /

Selanjutnya, Guras memaparkan, fakta yang terjadi di Pemda Bandung Barat juga dialami sejumlah OPD yang kesulitan keuangan dan fakta lainnya adalah Pj Bupati Bandung Barat mengklaim dirinya akan mencalonkan diri di Pilkada 2024 sebagai calon Bupati Bandung Barat.

"Pernyataan itu diucapkan dihadapan sejumlah pejabat dan tokoh masyarakat. LAKI menganggap keinginan tersebut merupakan hak warga negara, hanya saja kalau niat sudah terucap. Ini sudah melanggar UU No.10 Tahun 2016 ,pasal 7 angka 2 huruf q. syarat calon bupati tidak sedang menjabat sebagai Pj Bupati," katanya menandaskan.

Diberitakan sebelumnya, Ketua LAKI Kabupaten Bandung Barat (KBB) Gunawan Rasyid diduga melaporkan Pj Bupati Bandung Barat Arsan ke Kemendagri. Menanggapi dugaan laporan tersebut, Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif tidak memberikan banyak tanggapan terkait pengaduan yang dilayangkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Gunawan Rasyid.

Baca Juga: Jadwal Tayang, Link Nonton dan Spoiler Private Bodyguard Episode 8: Akankah Chloe Menguak Rahasia Fely?

"'No Coment', biarkan Mendagri berproses, nanti saya dipanggil," ujar Pj Bupati Bandung Barat Arsan Latif, Jumat, 22 Maret 2024 lalu.

Sebagai informasi, beredar surat pelaporan yang dilayangkan Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia (LAKI) KBB, Gunawan Rasyid yang melaporkan Pj Bupati Bandung Barat, Arsan Latif dengan mengirim surat kepada Presiden Jokowi Dodo (Jokowi) melalui Sekretariat Negara RI bernomor 018/LAK-KBB/1/2024.***

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x