Aktivis dan Praktisi Hukum Bandung Nilai Reputasi KPK Dipertaruhkan Dalam Penanganan Kasus Dugaan Korupsi CCTV

- 15 Maret 2024, 16:33 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo /

BERITAMAJALENGKA - KPK (komisi pemberantasan korupsi) kembali menetapkan lima tersangka dalam kasus dugaan korupsi CCTV kota Bandung melalui program Smart City, yakni Ema Sumarna (sekda), dan empat anggota DPRD Kota Bandung yakni Achmad Nugraha, Riantono, Yudi Cahyadi dan Ferry Cahyadi.

Atas penetapan lima tersangka baru tersebut, KPK didesak segera menahan lima tersangka tersebut.

Aktivis dan Praktisi Hukum Kota Bandung, Fidel Dapati Gawa meminta KPK bergerak cepat dan punya taring dalam penanganan perkara ini.

"Saya setuju lima tersangka segera dilakukan penahanan, kenapa harus ditahan segera karena urgensi perkara ini sudah dua kali lebaran loh, dan menimbulkan tanda tanya, alasan menjadi lambat membuat tanda tanya dimata publik," jelas Aktivis dan Praktisi Hukum Fidel Dapati Gawa, Jumat 15 maret 2024.

Baca Juga: LINK LIVE STREAMING Babak Quarter Final All England 2024 Hari Ini Lengkap Draw Pertandingan Wakil Indonesia

Fidel melihat dalam kasus ini, secara teknis judicial itu sudah ada di pengadilan.

"Kasus smart city tahap dua dengan lima tersangka ini tak perlu lagi telusur ke lapangan, karena sudah ada vonis terdakwa terdahulu, sehingga percepatan eksekusi atau penahanan ini penting," jelasnya.

Fidel menilai,jika KPK tidak melakukan penahanan maka integritas KPK dipertanyakan.

Baca Juga: HOROR! Cek Draw Pertandingan Wakil Indonesia di Babak Quarter Final All England 2024 Hari Ini, 4 Maret 2024

"Penahanan ini juga supaya mereka tidak diambangkan nasibnya, mereka yang berkarir di politik apalagi, ini bisa terambangkan jika langkah kpk molor dalam menahan lima tersangka kasus smart city tahap dua ini, " pungkasnya.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x