Mahasiswa Desak KPK Segera Tahan Lima Tersangka Kasus Suap Smart City Kota Bandung

- 15 Maret 2024, 13:17 WIB
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo
KPK Panggil Anggota DPR Ahmad Sahroni untuk Kasus TPPU Syahrul Yasin Limpo /

BERITAMAJALENGKA - Pasca penetapan lima tersangka oleh KPK (komisi pemberantasan korupsi) dalam kasus dugaan korupsi melalui suap dalam program smart city kota Bandung, mahasiswa di Kota Bandung yang tergabung dalam Forum Masyarakat Kota Bandung Bebas Korupsi (FAB Bebas Korupsi meminta KPK langsung menahan lima tersangka.

Lima tersangka tersebut yakni Ema Sumarna, Riantono, Ahmad Nugraha, Yudi Cahyadi dan Feri Cahyadi.

Dari Lima tersangka, empat tersangka merupakan anggota DPRD Kota Bandung.

Kordinator FAB Bebas Korupsi M Ginanjar Sofyan meminta KPK segera menahan lima tersangka yang pada hari Rabu 13 Maret 2024 kemarin ditetapkan.

Baca Juga: Lirik Lagu ‘Ini Ramadan Kita’ Kolaborasi Unik dari Nasida Ria dan JKT 48

"Kami mendesak KPK melakukan penahanan kepada lima tersangka kasus suap program smart city, alasan penahanan harus segera dilakukan karena khawatir kelima tersangka berupaya mengintervensi saksi saksi dalam kasus ini, " jelas M Ginanjar Sofyan, Jumat 15 Maret 2024.

M Ginanjar Sofyan juga berharap, saksi dalam kasus suap smart city jangan takut mengungkapkan apa yang dilihat dalam perjalanan program smart city.

"Saksi untuk lima tersangka kasus suap smart city ini pasti bertambah banyak, saya berharap saksi jangan takut mengungkapkan apa yang dilihat dalam perjalanan program smart city ini, " jelasnya.

Sebelumnya Kamis kemarin, usai KPK tetapkan tersangka baru dalam kasus korupsi Bandung Smart City. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) panggil tiga tersangka, yang salah satunya Sekda Kota Bandung Ema Sumarna.

Baca Juga: Unik! Google Indonesia Menyatukan Nasida Ria dengan JKT 48 di Bulan Ramadan 2024

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x