BERITAMAJALENGKA - Forum Peduli Bandung (FPB) yang diketuai Zaka meminta Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mencopot Ema Sumarna dari jabatannya sebagai Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Bandung karena dinilai memiliki kontroversi dalam pelantikannya.
"Kami dari Forum Peduli Bandung ingin menegaskan kembali terkait persoalan jabatan Sekretaris Daerah (Kota Bandung) dimana hingga saat ini kami anggap bermasalah dan tidak ada kejelasan," ujar Zaka saat menggelar konferensi pers, Rabu 28 Februari 2024.
Menurut Zaka, pemilihan Ema Sumarna sebagai Sekda Kota Bandung telah menimbulkan keberatan karena dianggap melanggar prosedur yang berlaku.
Diketahui, Kemendagri melalui Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Jabar) sebelumnya telah memberikan surat rekomendasi kepada Plt Walikota Bandung saat itu, almarhum Oded M Danial, untuk melantik Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung berdasarkan Surat Keputusan Kementerian Dalam Negeri nomor 821/7288/SJ, yang diterbitkan pada 20 September 2018.
Namun, setelah masa jabatan selama enam bulan, Oded tidak melantik Benny Bachtiar sesuai dengan rekomendasi tersebut, dan malah mengangkat Ema Sumarna menjadi Sekda Kota Bandung.
"Sudah jelas Keputusan Kemendagri merekomendasikan Benny Bachtiar sebagai Sekda Kota Bandung tetapi justru Ema Sumarna yang diangkat menjadi pejabat Sekda, tentu saja ini patut kami pertanyakan," imbuhnya.
Hal ini menimbulkan kontroversi mengingat Benny Bachtiar telah memenangkan seleksi terbuka untuk jabatan tersebut.
Berdasarkan hasil sidang sengketa jabatan Sekda Kota Bandung di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) pada 26 November 2019, Ema Sumarna seharusnya tidak dilantik.