Sekda Kota Bandung Ema Sumarna, Resmi Ditunjuk Gubernur Sebagai Plh Wali Kota Bandung

- 17 April 2023, 19:00 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil menunjuk Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna sebagai Pelaksanaan Harian (Plh) Wali Kota Bandung. Hal itu sesuai dengan surat nomor 16/KPG.07/PEMOTDA yang ditujukan kepada Sekda Kota Bandung tertanggal 16 April 2023.

Dalam surat tersebut dijelaskan, penunjukan itu sesuai dengan pasal 131 ayat 4 PP no 49 tahun 2008 bahwa dalam hal terjadi kekosongan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sehari-hari kepala daerah sampai dengan presiden mengangkat penjabat kepala daerah.

"Sehubungan hal tersebut, dalam rangka menjamin keberlangsungan Pemerintah Daerah di Kota Bandung, agar saudara Sekda Kota Bandung melaksanakan tugas sehari-hari Wali Kota Bandung hingga terdapat ketentuan dan kebijakan lebih lanjut," tulis surat tersebut.

Baca Juga: Cegah Kendaraan Mogok Karena Kehabisan Bensin, Polresta Bandung Siapkan Pom Mini Mobile

Terkait hal tersebut, Sekretaris Daerah Kota Bandung, Ema Sumarna mengaku siap melaksanakan tugas tersebut.

"Sesuai dengan perintah Gubernur Jawa Barat, saya siap melaksanakan tugas ini sampai ada kebijakan selanjutnya," kata Ema.

Baginya, hal utama yaitu menjamin pelayanan publik di Kota Bandung tetap berjalan dengan normal. Selain itu, roda pemerintahan juga harus berjalan sesuai dengan yang telah direncanakan sebelumnya.

Baca Juga: Pemudik ke Jalur Selatan Diprediksi Akan Padat Tanggal 19 dan 20 April 2023

"Tugas dalam waktu dekat menghadapi lebaran, ketersediaan pangan , keamanan, arus mudik. Termasuk target-target pembangunan yang telah disepakati bersama," kata Ema.***

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah