BERITAMAJALENGKA - Diki Ramdani (33) korban kecelakaan kereta api antara kereta api Turangga 65 dengan kereta lokal Baraya di Haurpugur, Kecamatan Cicalengka, kabupaten Bandung hari Jumat 5 Januari 2024 pukul 06.30 pagi menjadi korban luka sedang.
Diki menceritakan bahwa dirinya saat itu hendak pulang ke Cicalengka menggunakan Kereta api lokal Baraya.
"Saya naik Baraya dari stasiun Bandung tujuan Cicalengka, saat kejadian itu tiba tiba aja kereta lokal langsung menabrak lokomotif Turangga 65," papar Diki memberikan kesaksiannya di RSUD Cicalengka, Jumat 5 Januari 2024.
Dirinya mengalami luka dibagian kaki, dan harus mendapatkan jahitan pasca kejadian kecelakaan kereta api tersebut.
"Kaki kanan bawah lutut ada dijahit juga, lalu kaki kiri juga dijahit, " jelasnya.
Diki menjelaskan saat kereta bertabrakan, terjadi benturan keras.
"Benturan keras aja, ga ada ledakan atau apapun, " jelas pria yang juga bekerja sebagai kondektur di PT KAI ini.
Saya menaiki kereta lokal Baraya, Diki berada di belakang lokomotif.
Baca Juga: Satu Jenazah Masinis Kereta Lokal Baraya Teridentifikasi, Ini Identitasnya