PJ Gubernur Tegaskan Sanksi Menanti Bagi Oknum Satpol PP di Garut Yang Viral Nyatakan Dukungan di Pilpres 2024

- 3 Januari 2024, 18:02 WIB
Tangkapan layar instagram video oknum satpol PP dukung salah satu paslon di Pilpres 2024
Tangkapan layar instagram video oknum satpol PP dukung salah satu paslon di Pilpres 2024 /

BERITAMAJALENGKA - Viral adanya aksi dukungan oleh oknum satpol PP di pilpres 2024, yang diduga dilakukan oleh anggota Satpol PP di Kabupaten Garut langsung ditanggapi PJ Gubernur Jabar Bey Machmudin.

Usai meninjau kondisi masyarakat Kabupaten Sumedang pasca gempa 31 Desember 2023 lalu, PJ Gubernur Bey Machmudin langsung memberikan tanggapan bahwa oknum tersebut akan ditindak tegas dengan sanksi.

"Kita akan beri sanksi tegas, karena perangkat pemerintah daerah ASN harus netral, tidak boleh mendukung paslon di Pilpres 2024," tegas Bey Machmudin, Rabu 3 Januari 2024 di Sumedang.

Baca Juga: Lowongan Pengawas TPS Pemilu 2024 Resmi Buka Pendaftaran, Ini Kisaran Gajinya

Bey memastikan, sanksi bagi oknum satpol PP tersebut bervariasi.

"Tergantung dari kesalahannya ya, nanti ada pemotongan gaji atau honor selama tiga bulan, dan 1 bulan untuk ringannya, " jelasnya.

Pihak Pemprov Jabar sudah meminta Pemkab Garut, untuk memberi sanksi tegas.

"Sanksi tegas harus ada, karena kita harus netral, " pungkas Bey.

Viral adanya video mendukung salah satu capres di media sosial, yang dilakukan puluhan orang menggunakan seragam seperti satpol PP.

Baca Juga: Beredar video Cadas Pangeran Longsor, Polres Sumedang pastikan itu Hoax

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x