Airlangga Pribadi: Lemahnya Pondasi Demokrasi Kita, Mengatur Hukum Sesuai Keinginan Kekuasaan

- 14 Desember 2023, 12:16 WIB
Diskusi Wanustara Institut berkolaborasi dengan Sylva Indonesia dengan tema Problematika dan Kontekstualisasi Demokrasi Indonesia Terkni
Diskusi Wanustara Institut berkolaborasi dengan Sylva Indonesia dengan tema Problematika dan Kontekstualisasi Demokrasi Indonesia Terkni /Rian S Putra/

Baca Juga: Daftar Top Skor Sementara BRI Liga 1 2023/2024

Diakuinya, bahwa Bucin politik merusak demokrasi karena bucin menjadi alat dari penguasa untuk melegitimasi kebijakan kebijakan sekecil apapun itu dengan tangan buzer dan influencer berperan manipulasi opini publik membuat konten mempromosikan memviralkan kebijakan kontroversial dikeluarkan oleh pemerintah.

"Misalnya contoh masalah kelemahan KPK, ketika aktifis melemahkan KPK influencer membuat isu taliban KPK.”ujarnya.

Dr Meilanie pun membahas bahwa fenomena bucin global, sudah terjadi jauh lebih dahulu sebelum di Indonesia, salah satunya adalah Donald Trump yang terpilih secara demokratif di US, dengan demikian banyaknya bucin Donald Trump meskipun beliau terkenal dengan the worst attitude.

Pembicara lainnya, yakni Airlangga Pribadi
menyoroti lemahnya fondasi demokrasi yang kerap dimanfaatkan untuk kepentingan politik, dimana telah terjadi pengikisan pondasi demokrasi di Indonesia.

“Penjelasan Indonesia bisa sampai pada demokrasi dititik ini karena sejak awal dibentuk dengan fondasi demokrasi yang lemah. Aliansi-aliansi kekuasaan menghancurkan demokrasi dengan cara melemahkan aktifisnya, yang paling mendasar adalah mengatur hukum dibawah kehendak kekuasaannya, " paparnya.

Baca Juga: Relawan Rumah Gibran: Jika Bukan Prabowo-Gibran, Indonesia Akan Kembali ke Nol!

Airlangga menambahkan, bahwa ada fakta-fakta yang menginspirasi saya dalam memperjuangkan HAM di tahun 1998.

"Tetapi pada malam kemarin saya menyaksikan debat pilpres pertama yang memperlihatkan mereka para paslon tersenyum saat berbicara tentang HAM, " jelasnya.

Airlangga melihat,bahwa hal ini ditandai dengan maraknya penyalahgunaan institusi hukum demi memenuhi hasrat kekuasaan sesaat.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah