Kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan bahwa untuk kegiatan body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia kliennya mendapat perintah dari CEO.
“Bahwa klien kami ini mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body check,” ujar David Pohan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober Lalu.
David menjelaskan, dalam prosesi body checking yang dilakukan yakni quick body check untuk pengepasan gaun yang nantinya akan dipakai para kontestan.
David menyebutkan kliennya tidak menyentuh atau memegang dan hanya memeriksa dengan melihat secara visual bagian yang terdapat bekas luka ataupun tato.
“Jadi hanya melihat secara visual bagian-bagian mana yang terdapat itu bekas luka tato, jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom in, secara dekat, jadi tidak secara bugil, tidak telanjang,” kata David.***
Baca Juga: Polres Garut Amankan Empat Pelaku Yang Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Korbannya Aktivis