LPSK Berikan Perlindungan pada CEO Miss Universe Indinesia, Terkait Kasus Dugaan Pelecehan

- 17 Oktober 2023, 05:35 WIB
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 .
Ilustrasi ajang miss universe Indonesia 2023 . /instagram @missuniverse_id

BERITA MAJALENGKA - Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) berikan layanan perlindungan kepada mantan Chief Executive Officer (CEO) Miss Universe Indonesia, Eldwen Budi Haryono alias Eldwen Wang.

Hel tersebut disampaikan Wakil Ketua LPSK Livia Istania Dea Flavia Iskandar, Livia menuturkan, Eldwen terlindungi sebagai saksi terkait dengan kasus dugaan pelecehan seksual yang terjadi dalam ajang Miss Universe Indonesia 2023.

Bukan tanpa alasan perlindungan tersebut diberikan pada Eldwen, LPSK menilai bahwa Eldwen memiliki kesaksian yang bisa mengungkap dugaan kasus tersebut dengan itu dirinya dinilai memenuhi persyaratan Pasal 28 ayat (1) Undang-Undang Nomor 31 Tahun 2014 tentang Perlindungan Saksi dan Korban.

Baca Juga: Jawa Barat Upayakan Penguatan Produksi Pangan

“Perlindungan yang diberikan itu berupa layanan pemenuhan hak prosedural, perlindungan fisik berupa pengamanan dan pengawalan pada saat pemberian kesaksian di persidangan,” tutur Livia Istania seperti dikutip Berita Majalengka dari PMJ News.com pada Selasa 17 Oktober 2023.

Adapun nama Eldwen dikaitkan oleh tersangka dalam kasus tersebut, yakni Andaria Sarah Dewia alias Sarah yang merupakan Chief Operating Officer (COO) Miss Universe Indonesia.

Diberitakan sebelumnya, tersangka kasus dugaan pelecehan ajang Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, mengklaim dirinya mendapat perintah dari Chief Executive Officer (CEO).

Dalam kontes Miss Universe Indonesia, Sarah menjabat sebagai Chief Operating Officer (COO).

Baca Juga: Pemilu 2024, Bey: ASN Jaga Netralitas

Kuasa hukum Sarah, David Pohan, mengatakan bahwa untuk kegiatan body checking dalam ajang Miss Universe Indonesia kliennya mendapat perintah dari CEO.

“Bahwa klien kami ini mendapatkan perintah langsung dari CEO untuk melakukan body check,” ujar David Pohan kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Kamis 12 Oktober Lalu.

David menjelaskan, dalam prosesi body checking yang dilakukan yakni quick body check untuk pengepasan gaun yang nantinya akan dipakai para kontestan.

David menyebutkan kliennya tidak menyentuh atau memegang dan hanya memeriksa dengan melihat secara visual bagian yang terdapat bekas luka ataupun tato.

“Jadi hanya melihat secara visual bagian-bagian mana yang terdapat itu bekas luka tato, jadi klien kami itu hanya memfoto secara zoom in, secara dekat, jadi tidak secara bugil, tidak telanjang,” kata David.***

Baca Juga: Polres Garut Amankan Empat Pelaku Yang Bacok dan Tusuk Seorang Warga Hingga Tewas, Korbannya Aktivis

Editor: Rian S. Putra

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah