Kuota Buang Sampah ke TPA Sarimukti Ditambah Untuk Berlaku untuk Empat Daerah Bandung Raya

- 5 Oktober 2023, 18:21 WIB
Kunjungan Pj Gubernur Jawa Barat di TPA Sarimukti
Kunjungan Pj Gubernur Jawa Barat di TPA Sarimukti /Rian S Putra/

BERITA MAJALENGKA - Pemdaprov Jabar memutuskan untuk menambah kuota buangan sampah terpilah ke TPA Sarimukti untuk empat daerah di Bandung Raya.

Keempat daerah itu yakni Kota Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, termasuk Kabupaten Bandung yang pada posisi terakhir kuotanya sudah habis bahkan melebihi dari yang disepakati.

Menurut Kepala Dinas Lingkungan Hidup Jawa Barat Prima Mayaningtias, penambahan kuota ini berdasarkan rakor penangangan darurat sampah yang dihadiri para anggota satuan tugas dipimpin Penjabat Sekda Jabar Taufiq Budi Santoso pada Rabu, 4 Oktober 2023.

Prima menjelaskan, kuota berlaku per 12 September 2023 masih sebesar 31 ribu ton sampah dan hingga 4 Oktober masih ada sisa kuota.

Baca Juga: Mentan Syahrul Yasin Limpo Akan Bertemu Presiden Jokowi Hari Ini

Pada Kamis 5 Oktober 2023 Satgas menata lahan 0,28 hektare untuk menampung sampah baru yang terdiri dari 1.167 ritase untuk empat daerah tersebut.

Dengan penambahan, maka kuota untuk Kota Bandung menjadi 1.194 ritase terdiri dari 817 ritase tambahan dan 377 ritase sisa.

Kota Cimahi, sisa kuota 185 ritase ditambah 105 ritase total 290 ritase. Kabupaten Bandung Barat sisa 59 ritase ditambah 91 ritase total menjadi 150 ritase lagi.

Kabupaten Bandung tambahan kuota 154 ritase tapi karena sebelumnya sudah melebihi batas hingga sembilan ritase (kuota minus 9), maka penambahan kuotanya dikurangi untuk membayar "hutang" sehingga total menjadi 145 ritase.

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x