a. TPS Pasar Ciwastra (SWK Kordoba)
b. TPS Babakan Siliwangi (SWK Cibeunying)
c. TPS Ence Azis (SWK Bojonagara)
d. TPS Nyengseret (SWK Tegallega)
e. TPS Sekelimus (SWK Karees)
f. TPS Pasar Ujungberung (SWK Ubermanik).
- Menyiapkan pagar seng di lokasi Tempat Penampungan Besar/SPA.
- Melakukan pendampingan dan mendorong kewilayahan untuk memulai mengimplementasikan KBS termasuk di kawasan berpengelola atau komersial dan perkantoran pemerintah agar mandiri melakukan pengolahan sampah.
- Kawasan berpengelola atau komersial dan perkantoran pemerintah akan dilakukan pengaturan layanan untuk menahan pengangkutan sampah.