Umur TPA Sarimukti Tak Boleh Lebih dari 3 Tahun Kedepan, Legok Nangka Harus Segera Beroprasi

- 24 Agustus 2023, 00:16 WIB
Petugas Diskar PB Kota Bandung memadamkan kebakaran TPA Sarimukti.
Petugas Diskar PB Kota Bandung memadamkan kebakaran TPA Sarimukti. /

BERITA MAJALENGKA - Penggunaan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sarimukti diperkirakan hanya bisa bertahan maksimum selama tiga tahun kedepan.

Untuk itu, TPA Legok Nangka di Kabupaten Bandung harus segera diaktifkan.

Bukan hanya sekedar mengalihkan distribusi sampah dari TPA Sarimukti ke Legok Nangka, namun sampah di lokasi tersebut juga akan dimanfaatkan sebagai sumber energi listrik.

Hal tersebut disampaikan oleh Hasbullah anggota DPRD Jabar yang bertugas di komisi 4, menurutnya dengan pengelolaan sampah berbasis teknologi, residu yang akan dihasilkan pun bisa ditekan hingga mencapai 15 persen.

Baca Juga: DPRD Jawa Barat Dukung Pencegahan Perkawinan Anak dan Percepatan Penurunan Stunting

"Melalui listrik tersebut selain bisa dijual, pemanfaatan sampahnya juga maksimal. Bahkan dari setiap proses pengolahan sampah, residu yang dikeluarkan juga hanya berjumlah 15 persen," kata Hasbullah.

Hasbullah menegaskan bahwa pemenang tender pengelola TPA Legok Nangka sudah ada, menurutnya saat uni tinggal kita menunggu untuk mendatangkan mesin pengelolaannya, diharapkan secepatnya dapat segera dioprasikan TPA Legok Nangka.

"Pemenang tendernya pun sudah ada untuk mengelola, semoga saja TPA Legok Nangka ini bisa segera digunakan," pungkasnya.

Baca Juga: TPA Sarimukti Alami Kebakaran Lahan, Plh Wali Kota Bandung Tolak Eks-TPA Cicabe Dijadikan TPA Darurat

Halaman:

Editor: Rian S. Putra


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah