BERITAMAJALENGKA - Selain melalui program Kang Pisman dan Kawasan Bebas Sampah (KBS), Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung juga menempuh upaya penanganan sampah dengan mendirikan Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) di beberapa titik wilayah kota Bandung.
Salah satunya yang telah berjalan adalah TPST Cicukang Holis, yang mampu mengolah hingga 10 ton sampah kering dan residu setiap harinya dengan sistem RDF.
Sebagai informasi, teknologi RDF merupakan pengolahan sampah anorganik melalui proses homogenizers menjadi ukuran yang lebih kecil atau dibentuk pelet. Hasilnya dapat dimanfaatkan sebagai sumber energi terbarukan dalam proses pembakaran recovaring batu bara untuk pembangkit tenaga listrik.
Baca Juga: Diskar PB Kota Bandung Kerahkan Armada Bantu Padamkan Kebakaran TPA Sarimukti di Bandung Barat
Rencananya, Pemkot Bandung akan menambah lagi TPST tahun depan, lokasinya berada di Eks-TPA Cicabe. Namun, ternyata masih ada penolakan dari masyarakat setempat mengenai hal tersebut.
Plh Wali Kota Bandung Ema Sumarna menyampaikan, akan terus melakukan pendekatan dan edukasi kepada masyarakat mengenai TPTS di Cicabe.
"Itu memang masih ada penolakan, tapi akan kita komunikasi. Saya sudah mintakan lurah dan camat dengan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Bandung untuk lakukan pendekatan dan penjelasan," ujar Ema, Rabu 23 Agustus 2023.
Menurutnya, mungkin saja masih ada miskomunikasi dan salah paham mengenai TPST. Padahal, kata Ema, TPST sebetulnya merupakan satu langkah yang tepat, baik, dan benar dalam penanggulangan sampah.
"Contoh yang di Holis. Itu mungkin mereka (warga Cicabe) kalau sudah melihat TPST di Holis justru akan terbayang seperti apa penanganan pola TPST ini," katanya.