Polda Jabar Ungkap Narkoba Seberat 1 Kg, Polisi Amankan Dua Orang Jaringan Narkoba

- 21 Agustus 2023, 14:56 WIB
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar
Pengungkapan Kasus Narkoba Oleh Polda Jabar /

BERITAMAJALENGKA - Direktorat Narkoba Polda Jabar berhasil mengungkap peredaran narkoba jenis sabu, antar kota di Jawa Barat.

Dari pengungkapan ini, dua orang pria berinisial MDR dan AH diamankan jajaran Ditresnarkoba Polda Jabar.

Dalam kasus itu, MDR berperan sebagai kurir, sedangkan AH berperan sebagai bandar.

Baca Juga: Dua Karya Ridwan Kamil, Masjid Al Jabar dan Kujang Kembar Sudah Terdaftar Hak Kekayaan Intelektualnya

Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Johannes R. Manalu, mengatakan pengungkapan itu bermula dari laporan yang diterima dari masyarakat soal adanya aktivitas peredaran sabu di wilayah Bandung.

Polisi lalu melakukan penyelidikan dan menangkap MDR di Cirata, Kabupaten Bandung Barat, pada 10 Agustus 2023 lalu.

" Dari pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa sabu seberat 768 gram dan pil ekstasi sebanyak 317 butir, " jelas Dirresnarkoba Polda Jabar, Kombes Pol Johannes R. Manalu, Senin 21 Agustus 2023.

Baca Juga: Pendaftar Hak Kekayaan Intelektual di Jabar Tertinggi di Indonesia, Capai 75.000 Pendaftar Selama Tiga Tahun

Kombes Johannes menambahkan, polisi lalu melakukan pengembangan dan mengamankan pelaku lain berinisial AH yang berperan sebagai bandar.

"Dia diamankan di wilayah Kabupaten Karawang. Dari AH, polisi mengamankan barang bukti sabu seberat 299 gram. Berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan terhadap AH, terungkap barang bukti sabu itu diperoleh dari pelaku lain berinisial PC yang berstatus sebagai DPO. Adapun total barang bukti sabu yang diamankan oleh polisi dari penangkapan terhadap AH dan MDR yakni sabu seberat 1.068,14 gram dan 317 butir, " jelas Dirresnarkoba didampingi WA Dirresnarkoba AKBP Herry Affandi.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x