Sidang Kasus Dugaan Suap ke Walikota Bandung, Jaksa KPK Rencana Panggil Ema Sumarna untuk Jadi Saksi

- 5 Juli 2023, 16:31 WIB
Jaksa KPK Akan Panggil Saksi Kasus Suap Walikota Bandung
Jaksa KPK Akan Panggil Saksi Kasus Suap Walikota Bandung /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Sekitar 25 saksi akan dihadirkan jaksa penuntut umum dari KPK dalam persidangan tiga penyuap pejabat di Pemkot Bandung.

Salah satu saksi yang akan dihadirkan tersebut ialah Plh Wali Kota Bandung, Ema Sumarna (sebelumnya menjabat sebagai Sekda Bandung).

Jaksa KPK, Titto Jaelani menjelaskan bahwa saksi yang ada akan kita panggil, termasuk Plh Walikota Bandung.

Baca Juga: Tiga Bos Perusahaan CCTV dan ISP Penyuap Walikota Bandung Yana Mulyana Didakwa Beri Suap Ratusan Juta

"Ya kita rencana akan panggil lah (Ema Sumarna), semua yang ada di berkas rencana akan panggil," kata Jaksa dari KPK, Titto Jaelani, di PN Bandung pada Rabu (5/7).

Meski begitu, Titto mengatakan pemanggilan terhadap Ema baru sebatas rencana. Jaksa akan menyusun lagi daftar saksi yang akan dihadirkan. Saksi yang dinilai dapat menguatkan pembuktian dakwaan di persidangan akan lebih diprioritaskan.

"Tapi kita lihat dulu kepentingannya untuk pembuktian kita bagaimana, gak ada kita yang tidak dipanggil atau apapun, semua terbuka," jelasnya.

Baca Juga: 2 Penyuap Hakim Agung MA Resmi Berstatus Narapidana, Dijebloskan ke Lapas Sukamiskin

"Nanti dikawal lah sidang ini bagaimana fakta yang tertera di persidangan termasuk fakta lainnya ada yang menikmati atau apa kita buka di persidangan," tandas dia.

Sebelumnya diberitakan, Sony Setiadi selaku Direktur Utama PT CIFO, Andreas Guntoro selaku Manager PT Sarana Mitra Adiguna, dan Benny selaku Direktur PT Sarana Mitra Adiguna didakwa oleh jaksa telah memberi uang suap kepada pejabat di Pemkot Bandung. Hal itu tertera dalam surat dakwaan yang dibacakan oleh jaksa di PN Bandung.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x