MUI Jabar Sebut Tim Investigasi Beri Dua Opsi Pengumpulan Data Soal Al Zaytun

- 21 Juni 2023, 15:31 WIB
MUI Jabar jadi ketua tim Investigasi dan bakal datangi serta memanggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, untuk mengusut dugaan ajaran sesat
MUI Jabar jadi ketua tim Investigasi dan bakal datangi serta memanggil Pimpinan Ponpes Al Zaytun Panji Gumilang, untuk mengusut dugaan ajaran sesat /Ma'had Al-Zaytun /Ha

BERITAMAJALENGKA - Kontroversi Pondok Pesantren Al Zaytun yang terletak di Desa Mekarjaya, Kecamatan Gantar, Kabupaten Indramayu terus menjadi sorotan publik.

Pemerintah Provinsi Jabar melalui MUI Jabar telah membentuk tim investigasi dari berbagai unsur, seperti Polda Jabar, Kodam Siliwangi, Kejaksaan Tinggi Jabar, dan MUI.

Tim investigasi yang ditugaskan secara khusus untuk mengumpulkan data terkait dengan aktivitas di Ponpes Al-Zaytun telah dibentuk. Kerja dari tim investigasi itu bakal dipimpin langsung oleh MUI Jabar.

Baca Juga: BNN Luncurkan Empat Produk Inovasi Cegah Penyalahgunaan Narkoba di Kota Bandung

"Iya (benar)" kata Sekretaris MUI Jabar, Rafani Achyar, ketika dikonfirmasi pada Rabu (21/6).

Rafani menyebut ada dua opsi teknis pengumpulan data yang akan dilakukan oleh tim investigasi yakni dengan datang langsung ke Ponpes Al-Zaytun atau memanggil pimpinan Ponpes Al-Zaytun yakni Panji Gumilang.

"Ada dua alternatif ya, kalau gak datang, ya dipanggil," jelasnya.

Baca Juga: Antisipasi Dampak El Nino, BMKG Bandung Imbau Masyarakat Lakukan Langkah Ini

Sebelumnya, Ponpes Al-Zaytun sempat didemo oleh sejumlah orang di Indramayu yang mengatasnamakan Forum Indramayu Menggugat. Dalam demo itu, ada sejumlah poin tuntutan yang disampaikan yakni terkait dengan dugaan kesesatan yang diajarkan di pesantren, dugaan pemerkosaan hingga kepemilikan tanah.

Bahkan Ponpes ini membuat viral, dengan adanya tayangan shalat hari raya idul fitri yang berbeda dengan shalat hari raya idul fitri pada umumnya.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x