BERITAMAJALENGKA - Kasus perdagangan orang terus diungkap Polri. Polda Jaba berhasil mengungkap kasus TPPO (tindak pidana perdagangan orang) di Sumedang dan Cianjur.
Korban TPPO di Cianjur merupakan ibu dan anaknya yang dijanjikan bekerja di Luar Negeri dengan pendapatan atau gaji besar.
Ibu dan anaknya di Cianjur menjadi korban dari Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO), dihadirkan langsung oleh Polda Jabar.
Baca Juga: Polda Jabar Amankan Pasutri Asal Sumedang Karena Tipu Dua Pekerja Jadi Pegawai Salon di Dubai
Keduanya pun bercerita soal peristiwa yang telah dialaminya ketika ditipu dan mengalami kekerasan selama berada di Suriah.
Anisa menceritakan peristiwa itu terjadi pada sekitar bulan September 2022. Ketika itu, Anisa dan ibunya, Wiwin, ditawari untuk bekerja di Dubai oleh seorang bernama Susi dengan gaji senilai USD 300 Dollar. Mereka lalu menyepakati tawaran itu.
Anisa dan Wiwin lalu diminta untuk menunggu terlebih dahulu di rumah Susi. Selang beberapa pekan, mereka kemudian dijemput oleh anak dari Susi bernama Salwa dan diberangkatkan ke Jakarta.
Baca Juga: Persib Terus Kembangkan Kemampuan Empat Kipernya
"Setelah itu kami beberapa Minggu di rumah nunggu, kami dijemput oleh anaknya Susi yang bernama Salwa terus kami diantar ke Jakarta," kata Anisa sambil menitikkan air mata di Mapolda Jabar pada Jumat (9/6).
Di Jakarta, Anisa dan Wiwin lalu diberangkatkan dari Bandara Halim Perdanakusuma ke Bali. Setibanya di Bali, mereka kemudian diberangkatkan lagi ke Dubai. Di Dubai, mereka terkejut karena ternyata diberangkatkan lagi ke Suriah yang sedang mengalami konflik perang. Keduanya dijadikan sebagai asisten rumah tangga.