BERITAMAJALENGKA - Komunikasi sosial (komsos) kreatif yang diarahkan untuk memberikan pemahaman tentang larangan menyimpan senjata api, munisi dan bahan peledak (Muhandak) membuahkan hasil dengan banyaknya warga yang menyerahkan muhandak kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY. Rabu (24/05/2023).
Hal tersebut diungkapkan Dansatgas Yonarhanud 3/YBY Letkol Arh Achmad Yani, S.E., M.Han dalam keterangan tertulisnya, Kamis (25/05/2023).
Dansatgas menjelaskan bahwa senpi, munisi dan bahan peledak yang sudah diserahkan kepada Satgas murni sukarela dari warga karena mereka sadar bahwa menyimpan muhandak merupakan pelanggaran hukum.
Baca Juga: Daftar Pemilih Sementara Kota Bandung Alami Peningkatan
“Senjata dan munisi yang diserahkan masyarakat mulai dari tanggal 16 sampai 22 Mei 2023 kepada Satgas Yonarhanud 3/YBY adalah 12 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 2 pucuk senjata rakitan laras pendek, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 2 butir munisi kal. 5,56 mm, 1 butir munisi kal. 12,7 mm dan 5 butir munisi kaliber 9 mm,” jelas Dansatgas.
Letda Ckm dr. Emanuel Pratita Kharisma Sakta pada hari Jumat (19/5) menerima 2 pucuk senjata rakitan laras panjang dan 1 pucuk senjata rakitan laras pendek dari warga Desa Gorua berinisial LK. Kemudian Senin (22/5) Kembali menerima 5 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Bere-Bere Kecamatan Morotai Utara Kabupaten Kepulauan Morotai berinisial TA.
Sementara di Pos Kotis, Serma Riyanto dan Prada Supriyanto pada kamis (18/5) menerima 1 pucuk senjata rakitan laras panjang, 23 butir munisi kal. 7,62 mm, 1 butir munisi kal.5,56 mm dan 1 butir munisi kal. 12,7 mm dari warga Desa Wosia, Kecamatan Tobelo tengah berinisial WAL.
Baca Juga: Pemkot Bandung Gandeng PT Mayora Tata PKL Kawasan Tegalega
Ditempat terpisah pada Senin (15/5) Serda Gesta Yudha dan Prada Niko Saputra menerima 1 pucuk senjata laras pendek, 5 butir munisi kaliber 9 mm dan 1 butir munisi kaliber 5,56 mm dari warga Desa Akesatu kecamatan kao teluk berinisial FA.
Pada hari Selasa (16/5/2023) pos Tosoa menerima 3 pucuk senjata rakitan laras panjang dari warga Desa Gamsida Kecamatan Ibu selatan berinisial ROB yang diterima Letda Agus M. dan Prada Armyantoni.