Daftar Pemilih Sementara Kota Bandung Alami Peningkatan

- 25 Mei 2023, 15:30 WIB
Ilustrasi Kades di Kabupaten Serang jadi Bacaleg di Pemilu 2024.
Ilustrasi Kades di Kabupaten Serang jadi Bacaleg di Pemilu 2024. /Dok. Kabar Banten

BERITAMAJALENGKA - Daftar Pemilih Sementara (DPS) Kota Bandung pada Pemilu dan Pilkada 2024 mengalami peningkatan. Hal itu disampaikan Ketua KPU Kota Bandung Suharti dalam Bandung Menjawab, Kamis 25 Mei 2023.

Data tersebut merupakan Daftar Pemilih Sementara Hasil Perbaikan (DPS HP). Pada Pemilu 2019 lalu, daftar pemilih di Kota Bandung berkisar di angka 1.743.000. Jumlah tersebut kini meningkat menjadi sekitar 1.879.000.

“Saat ini kami sedang menjalankan tahapan pemutakhiran pemilih. Seperti diketahui, ada peningkatan DPS HP dibandingkan dengan Pemilu 2019,” ujar Suharti.

Baca Juga: Pemkot Bandung Gandeng PT Mayora Tata PKL Kawasan Tegalega

Ia juga mengimbau kepada masyarakat Kota Bandung agar aktif dan responsif melaporkan jika ada individu atau anggota keluarga yang belum terdaftar menjadi DPS.

Caranya pun mudah, anda tinggal mengecek di situs cekdptonline.kpu.go.id. Lalu masukkan Nomor Induk Kependudukan (NIK) atau nomor paspor.

“Ketika nama kita muncul, berarti kita sudah aman, sudah terdata sebagai pemilih. Tetapi apabila nama kita belum ada, silakan berikan tanggapan di link tersebut, atau berikan tanggapan pada petugas kami di PPS (Kelurahan), PPK (Kecamatan) atau melalui kami di KPU Kota Bandung,” tuturnya.

Baca Juga: Masyarakat Kota Bandung Siap Sambut PPDB 2023-2024

Selain itu, Suharti juga menyampaikan saat ini sudah ada 7 kawasan yang diusulkan menjadi Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus.

Untuk diketahui TPS Khusus adalah tempat pemungutan suara yang diperlukan regulasi khusus, seperti di lembaga pemasyarakatan (lapas), rumah tahanan (rutan), atau rumah sakit, sehingga masyarakat tetap bisa mendapatkan hak pilihnya pada Pemilu dan Pilkada 2024 mendatang.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x