Timsel Bawaslu Jabar Pastikan Jika ASN Yang Terpilih Jadi Komisioner Bawaslu Jabar, Tidak Akan Dapat Dua Gaji

- 27 April 2023, 10:12 WIB
Ketua Timsel Calon Komisioner Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari
Ketua Timsel Calon Komisioner Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Tim Seleksi (timsel) Calon Komisioner Bawaslu Jabar, akan melakukan pengumuman tahap awal pendaftaran, bagi yang lolos seleksi administrasi.

Ketua Timsel Calon Komisioner Bawaslu Jabar, Rafih Sri Wulandari menjelaskan bahwa proses pengumuman tahap awal, aka diumumkan Jumat 28 April 2023 besok.

Rafih memastikan, dari 209 pendaftar yang telah masuk ke Timsel, melalui email, datang langsung ke sekretariat kami terima semuanya.

Baca Juga: Pemdaprov Jabar Terus Kembangkan Bandara Kertajati

"Untuk pendaftar sebanyak 209 kami terima semuanya, dan ini akan kita umumkan lolos verifikasi administrasi atau tidak besok, " jelasnya, Kamis 27 April 2023.

Rafih menegaskan, bahwa pendaftar berasal dari berbagai kalangan, termasuk ASN (aparatur sipil negara).

"Ada dari ASN juga. Nantinya jika memang Komisioner Bawaslu Jabar terpilih dari ASN maka tidak boleh mendapatkan pendapatan dari dua sumber, " jelasnya.

Baca Juga: Link Live Streaming Babak 16 Besar Badminton Asia Championships 2023, Lengkap Draw Pertandingan

Dirinya menambahkan, jika ASN terpilih jadi Komisioner maka status ASN nya harus cuti.

"Harus cuti dari ASN dan pendapatan dari ASN pun dihentikan sementara cuti tersebut, karena mendapatkan pendapatan yang sama yakni dari pemerintah pusat sumber pendapatannya, sehingga tidak ada double pendapatan, "paparnya.***

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x