Waktu Idulfitri 2023 Berpotensi Berbeda, Masyarakat Diminta Sikapi dengan Toleransi

- 20 April 2023, 22:06 WIB
Plh walikota Bandung Ema Sumarna
Plh walikota Bandung Ema Sumarna /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Idulfitri 2023 berpotensi berbeda antara keputusan Pemerintah dengan ketetapan Muhammadiyah. Pengurus Pusat Muhammadiyah sudah menginformasikan akan merayakan Idulfitri pada 21 April 2023.

Sementara pemerintah akan terlebih dahulu menggelar sidang isbat (penetapan) awal Syawal 1444 Hijriah/2023 Masehi sebelum menetapkan lebaran.

Menanggapi kemungkinan perbedaan tersebut, Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna mengimbau agar masyarakat Kota Bandung terutama umat Muslim tidak terlalu mempersoalkan dan tetap menjunjung tinggi toleransi.

Baca Juga: Dandim 0610/Sumedang Sambangi Orang Tua Prajurit Yang Selamat Dari Serangan KKB Papua

"Masyarakat diimbau untuk tetap menjaga ukhuwah Islamiyah dan toleransi dalam menyikapi kemungkinan perbedaan Penetapan Hari Raya Idulfitri," kata Ema, Kamis 20 April 2023.

Senada dengan Ema, Kepala Kantor Agama Kota Bandung, Tedi Ahmad Juanedi mengatakan, perbedaan penetapan waktu Idul Fitri merupakan hal yang biasa terjadi karena ada dua pendekatan yaitu pendekatan hisab dan rukyatul hilal.

Menurutnya, kedunya mempunyai dasar yang kuat, yang berdasarkan pada Alquran sehingga pada pelaksanaan tidak boleh lagi mempertentangkannya.

Baca Juga: Wakapolri Komjen Pol Gatot Bersama Irwasum Komjen Pol Ahmad Dofiri Beri Semangat Personel di Jalur Nagre

"Oleh karena itu perbedaan tersebut dijadikan sebagai rahmat. Tidak boleh perbedaan itu dijadikan sebagai laknat atau perdebatan panjang yang tanpa arah sehingga menjadi perpecahan," kata Tedi kepada Humas Bandung.

Sebagai informasi, sidang isbat dilaksanakan secara tertutup dan akan diikuti Komisi VIII DPR RI, pimpinan MUI, duta besar negara sahabat, perwakilan ormas Islam, serta Tim Hisab Rukyat Kementerian Agama.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x