Pemkot Bandung Tunaikan Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik 2023

- 19 April 2023, 12:07 WIB
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna
Plh Walikota Bandung Ema Sumarna /Arief Pratama/Berita majalengka

BERITAMAJALENGKA - Pemerintah Kota (Pemkot) Bandung menunaikan Surat Perintah Pencairan Dana (SP2D) Hibah Bantuan Keuangan Partai Politik untuk tahun anggaran 2023.

Hibah diserahkan oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bandung, Ema Sumarna di Balai Kota Jalan Wastukancana, Rabu 19 april 2023.

Ema mengatakan, hibah ini sejalan dengan perintah konstitusi, karena sudah tercantum dalam aspek legal formal.

Baca Juga: Jalur Selatan Nagreg Padat, Petugas Sempat Berlakukan One Way Selama Satu Jam

Ia berharap, ditunaikannya hibah dana bantuan bagi partai politik dapat menyumbang kontribusi positif, khususnya dalam menyukseskan pesta demokrasi yang akan berlangsung pada 2024 mendatang.

“Tahun 2024 kita akan menyambut tahun politik. Bulan Februari ada Pemilu, dilanjutkan bulan November ada Pilkada serentak. Tentu kami berharap pesta demokrasi ini menjadi pesta demokrasi yang penuh cinta,” ucap Ema.

Ia juga berharap, angka partisipasi pemilih pada Pemilu atau Pilkada 2024 mendatang dapat meningkat. Sebelumnya, partisipasi pemilih di Kota Bandung mencapai 87 persen pada 2019.

Baca Juga: Jelang Turunan Nagreg Hingga Cikaledong dan RM Astro Mulai Padat Merayap, Pemudik Waspada

“Semoga pendidikan politik yang dilakukan oleh Parpol bisa terefleksikan. Sehingga partisipasi pemilih di Kota Bandung bisa meningkat dari 87 persen,” ujar Ema.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kota Bandung, Bambang Sukardi menyampaikan rasa syukur Pemkot Bandung dapat menunaikan SP2D hibah bantuan keuangan kepada partai politik.

Halaman:

Editor: Arief Pratama


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah