"Yang selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," tegas Komjen Agung.
Baca Juga: 5 Fakta Menarik dari Song Joong Ki, Duda Kaya Raya dan Penuh Pesona
Baca Juga: Intip Profil Song Joong Ki, Aktor Asal Korea Selatan yang Ulang Tahun Hari Ini
Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.
Adapun Polri telah menetapkan tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.***