Update Hari Ini Kasus Brigadir J, Permohonan Banding Ferdy Sambo Ditolak Oleh Komisi Etik Polri

- 19 September 2022, 19:50 WIB
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo Resmi Dipecat Tidak Dengan Hormat /Pikiran Rakyat/Sulutpos

"Yang selanjutnya komisi banding menjatuhkan sanksi etika berupa perilaku pelanggar dinyatakan sebagai perbuatan tercela dan sanksi administratif berupa PTDH sebagai anggota Polri," tegas Komjen Agung.

Baca Juga: 5 Fakta Menarik dari Song Joong Ki, Duda Kaya Raya dan Penuh Pesona

Baca Juga: Intip Profil Song Joong Ki, Aktor Asal Korea Selatan yang Ulang Tahun Hari Ini

Diketahui, Brigadir J telah meninggal dunia di rumah dinas Ferdy Sambo di Duren Tiga, Jakarta, 8 Juli 2022.

Adapun Polri telah menetapkan tersangka diantaranya Ferdy Sambo, Bharada E, Bripka RR, Kuat Maruf, dan Putri Candrawathi.***

Halaman:

Editor: Zalfah Alin Syarif


Tags

Artikel Pilihan

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah