Harga Naik! Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Capai Hingga Rp 10 Ribu per Liter Mulai Awal September

- 31 Agustus 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi / Harga Naik! Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Capai Hingga Rp 10 Ribu per Liter Mulai Awal September
Ilustrasi / Harga Naik! Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Capai Hingga Rp 10 Ribu per Liter Mulai Awal September /Tangkap layar Pertamina.com

BERITA MAJALENGKA – Berikut ini akan dijelaskan ulasan terkait kenaikan BBM Pertalite dimulai pada awal September.

Jika sebelumnya, pada bulan Agustus sudah banyak kabar kenaikan BBM Pertalie, dan akhirnya kabar terbaru muncul pada bulan September kenaikan dimulai.

Kenaikan harga BBM tersebut mendapatkan banyak kritikan dari berbagai pihak, khususnya dari masyarakat.

Kemudian, benarkah BBM akan naik pada awal September?

Harga BBM Subsidi, terutama jenis Pertalite dan Solar direncanakan akan naik pada tanggal 1 September 2022.

Baca Juga: Inilah Penyebab Terjadinya Kecelakaan Maut di Bekasi, Bukan Karena Rem Blong

Diketahui, harga BBM Pertalite akan naik dengan range harga sebesar Rp1.000 sampai Rp 2.500, lebih tinggi dari harganya saat ini yaitu Rp7.650.

Maka dari itu, harga BBM Pertalite  yang baru diperkirakan akan mencapai Rp10.00 per liter atau dibawahnya.

Disisi lain, harga BBM Solar akan naik menjadi Rp8.500 per liter. Sementara, untuk harga BBM jenis Pertamax juga akan mengalami kenaikan dari harganya yang sekarang yaitu Rp12.500 per liter.

Diusulkannya kenaikan harga BBM ini bertujuan untuk mengurangi pembekakkan APBN lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi pada BBM tidak dilakukan.

Meski terdapat wacana kenaikan BBM tersebut, Staf Khusus (stafsus) BUMN Arya Sinulingga justru mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli BBM jenis apapun secara berlebihan.

Baca Juga: Begini Hasil Tes Urin Sopir Truk Trailer Kecelakaan Maut di Bekasi

Ia meminta agar masyarakat tetap menunggu kebijakan dari pemerintah terkait keputusan harga BBM  bersubsidi yang diisukan akan naik tersebut.

"Jangan panic buying, tunggu saja kebijakan dari pemerintah," katanya, dikutip dari Pikiran Rakyat, 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa tindakan panic buying justru akan dapat memperparah situasi, yang mana nantinya ada sejumlah orang yang tidak akan mendapatkan jatah BBM Bersubsidi.

"Nanti kalau panic buying membuat banyak orang lain yang tidak lagi mendapatkan BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Kasihan juga," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Evaluasi Keselamatan Transportasi dan Ucapkan Bela Sungkawa pada Korban Kecelakaan Maut Bekasi

Adapun, pihak Kementerian BUMN berkomitmen untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar dapat dinikmati oleh masyarakat secara merata.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah rancangan untuk meminimalisir dampak buruk dari kenaikan BBm tersebut.

Salah satu hal yang dipersiapkan oleh pemerintah adalah bantuan sosial kepada masyarakat.

Airlangga menjelaskan bahwa pihaknya akan menyalurkan bantuan sosial, jika harga BBM  benar-benar naik.

Pasalnya, kenaikan harga BBM  akan mempengaruhi daya beli konsumen, laju inflasi dan roda usaha yang berada di Tanah Air.

Baca Juga: Terbongkar Peran Bharada E yang Melibatkan Ferdy Sambo, Update Hasil Rekonstruksi Kasus Pembunuhan Brigadir J

Hal tersebut juga disampaikan langsung oleh Menteri Keuangan, Sri Mulyani. Ia menyebut bahwa pemerintah akan mengalihkan dana subsidi BBM sebesar Rp24,17 triliun untuk bantuan sosial.

Bantuan sosial itu sendiri terdiri dari 3 jenis, yaitu bantuan sosial tunai, bantuan subsidi upah dan bantuan sosial dari pemerintah daerah.

Demikian informasi mengenaik kenaikan BBM Pertalite pada awal September.***

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah