BERITA MAJALENGKA – Dalam artikel ini akan membahas formasi terupdate tentang kasus pembunuhan Brigadir J atau Novriansyah Yosua Hutabarat yang dilakukan oleh Ferdy Sambo.
Pada har Selasa, 30 Agustus 2022 pukul 10.00 lalu, Polri melakukan rekonstruksi pembunuhan berencana dalam kasus Brigadir J, yang berlokasi di Jalan Saguling III dan Duren tiga.
Di dalam rekonstruksi tersebut, ditemukan sejumlah bukti baru dalam peran Bharada E pada kasus pembunuhan Brigadir J.
Dikutip dari Media Jabodetabek Pikiran Rakyat, dalam reka adegan, pertemuan Ferdy Sambo dengan Bharada E di saguling III dan duren tiga tidak diperankan langsung oleh Bharada E.
Dalam rekonstruksi tersebut, peran Bharada E digantikan oleh pemeran lain. Artinya Ferdy Sambo tidak menemui Bharada E pada proses rekonstruksi tadi.
Baca Juga: Sigap! Polri Turun Tangan Selidiki Kecelakaan Maut di Bekasi
Kadiv Humas Polri Irjen Pol. Dedi Prasetyo memberikan pernyataan mengenai hal tersebut. Tidak bertemunya Richard Eliezer dengan Irjen FS adalah permintaan langsung dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK).
Pihak LPSK sendiri tidak menjelaskan mengapa Richard dengan Irjen FS tidak dipertemukan kembali dalam rekonstruksi. Wakil Ketua LPSK, Edwin Partogi mengatakan rekonstruksi mereka berdua dilakukan secara terpisah.
LPSK mempunyai pertimbangan tersendiri untuk menghadirkan Richard Eliezer pada rekonstruksi kasus pembunuhan Brigadir J ini. Salah satunya adalah dengan mempersiapkan pemeran pengganti.