Harga Naik! Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Capai Hingga Rp 10 Ribu per Liter Mulai Awal September

- 31 Agustus 2022, 22:00 WIB
Ilustrasi / Harga Naik! Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Capai Hingga Rp 10 Ribu per Liter Mulai Awal September
Ilustrasi / Harga Naik! Bahan Bakar Minyak Bersubsidi Capai Hingga Rp 10 Ribu per Liter Mulai Awal September /Tangkap layar Pertamina.com

Diusulkannya kenaikan harga BBM ini bertujuan untuk mengurangi pembekakkan APBN lantaran beban negara semakin berat jika pengurangan subsidi pada BBM tidak dilakukan.

Meski terdapat wacana kenaikan BBM tersebut, Staf Khusus (stafsus) BUMN Arya Sinulingga justru mengingatkan masyarakat untuk tidak membeli BBM jenis apapun secara berlebihan.

Baca Juga: Begini Hasil Tes Urin Sopir Truk Trailer Kecelakaan Maut di Bekasi

Ia meminta agar masyarakat tetap menunggu kebijakan dari pemerintah terkait keputusan harga BBM  bersubsidi yang diisukan akan naik tersebut.

"Jangan panic buying, tunggu saja kebijakan dari pemerintah," katanya, dikutip dari Pikiran Rakyat, 31 Agustus 2022.

Lebih lanjut, Arya menjelaskan bahwa tindakan panic buying justru akan dapat memperparah situasi, yang mana nantinya ada sejumlah orang yang tidak akan mendapatkan jatah BBM Bersubsidi.

"Nanti kalau panic buying membuat banyak orang lain yang tidak lagi mendapatkan BBM bersubsidi yakni Pertalite dan Solar. Kasihan juga," ujarnya.

Baca Juga: Ridwan Kamil Evaluasi Keselamatan Transportasi dan Ucapkan Bela Sungkawa pada Korban Kecelakaan Maut Bekasi

Adapun, pihak Kementerian BUMN berkomitmen untuk menjaga distribusi BBM subsidi agar dapat dinikmati oleh masyarakat secara merata.

Sementara itu, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartanto mengatakan bahwa pemerintah telah melakukan sejumlah rancangan untuk meminimalisir dampak buruk dari kenaikan BBm tersebut.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: Pikiran Rakyat


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah