Kejagung Libatkan 10 Jaksa untuk Rekonstruksi Kasus Brigadir J

- 30 Agustus 2022, 08:10 WIB
Kejagung Libatkan 10 Jaksa untuk Rekonstruksi Kasus Brigadir J
Kejagung Libatkan 10 Jaksa untuk Rekonstruksi Kasus Brigadir J /Tangkapan Layar Youtube Subang Hijau/

BERITA MAJALENGKA - Gelaran rekonstruksi peristiwa kematian Brigadir J akan diselenggarakan hari ini Selasa, 30 Agustus 2022.

Pada rekonstruksi tersebut Kejaksaan Agung akan hadir di lokasi kejadian yakni rumah dinas Ferdy Sambo di Komplek Perumahan Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.

Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (Jampidum) Fadil Zumhana mengatakan, Kejagung akan melibatkan 10 orang jaksa penuntut dalam rekonstruksi pada Selasa, 30 Agustus 2022.

“Jadi 10 orang (jaksa) karena (ada) lima berkas perkara,” kata Fadil, dikutip Berita Majalengka dari PMJ News pada 30 Agustus 2022.

Fadil menjelaskan bahwa dilibatkannya 10 orang jaksa karena setiap berkas ditangani oleh dua jaksa. Berkas yang sudah diterima Kejagung yakni lima berkas.

Baca Juga: Kabar Gembira! Tarif Ojol Batal Naik Hari Ini, Kemenhub Beritahukan Alasannya

Lima tersangka dalam kasus tersebut yakni Ferdy Sambo, Putri Candrawathi, Bharada E, Bripka RR, dan Kuat Ma’ruf.

“Jadi rekon itu, setiap berkas ada dua orang yang kita pegang,” kata Fadil.

Rekonstruksi peristiwa tersebut, rencananya akan menghadirkan seluruh tersangka yang terlibat dalam pembunuhan Brigadir J.

Halaman:

Editor: Rina Rahadian Susana

Sumber: PMJ News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x