Kapolri Didampingi Timsus Menggelar Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J

- 25 Agustus 2022, 20:29 WIB
Kapolri Didampingi Timsus Menggelar Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J
Kapolri Didampingi Timsus Menggelar Rapat Bersama Komisi III DPR RI, Bahas Kasus Pembunuhan Brigadir J /Antara/Aprillio Akbar/

BERITA MAJALENGKA – Pada tanggal 24 Agustus 2022, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo beserta anggota menggelar rapat bersama dengan Komisi III DPR RI.

Seolah tidak mau dianggap diam, DPR juga mengambil alih bicara menanggapi kasus pembunuhan Brigadir J, dengan rapat bersama Polri dan Timsus.

Dalam rapat yang dihadiri oleh sebagian besar petinggi negara, Listyo Sigit Prabowo menjelaskan dengan tegas kronologi dari kasus pembunuhan Brigadir J.

Listyo Sigit Prabowo menjelaskan secara runtut dari mulai awal permasalahan kasus sampai dengan pada hari ini.

Baca Juga: Siapakah Sosok Irma Hutabarat? Aktivis Senior yang Dampingi Keluarga Brigadir J di Acara Wisuda

Dilansir Berita Majalengka dari akun Tiktok DEDI SANJAYA, dalam unggahannya ditayangkan video saat Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi kasus pembunuhan Brigadir J.

“Terimakasih dan apresiasi kepada semua pihak, masyarakat, DPR RI, Kejaksaan, Polri, dan semua elemen dan tentunya dari Pak Jokowi, yang membantu kai menyelesaikan kasus ini. Semoga bisa kami lengkapi dan kai serahkan ke kejaksaan.”ujar Listyo Sigit Prabowo.

Dalam kasus tersebut, bekas Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo bersama istrinya Putri Chandrawathi, serta Bharada Richard Eliezer, Bripka Ricky Rizal, dan Kuwat Maruf telah ditetapkan sebagai tersangka.

Hal tersebut sesuai dengan penyelidikan yang dilakukan oleh Timsus yang dibentuk dan di pimpin oleh Listyo Sigit Prabowo.

Halaman:

Editor: Abdul Faqih

Sumber: PRFM News


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah