Ada pun tuntutan yang dibawakan oleh pasukan ojol berisi lima poin, meliputi payung hukum bagi pengemudi Ojol, revisi atas potongan pendapatan mitra pengemudi oleh perusahaan, revisi terhadap perjanjian kemitraan, menolak kenaikan BBM dan mendorong permasalahan Ojol ke Program Legislasi Nasional (Prolegnas).
Baca Juga: Heboh! Surat Pengunduran Diri Ferdy Sambo Ditolak Begini Penjelasan Pihak Kepolisian
“Kelima poin tersebut merupakan tuntutan yang diharapkan oleh teman-teman pengemudi ojol,” kata salah satu anggota KON, yang dilansir Berita Majalengka dari Pikiran-Rakyat.com.
Harapan KON, dengan digelarnya aksi ini, ada kepastian hukum terhadap kesejahteraan pengemudi Ojol.
Selain itu mereka juga mendesak agar pemangku kepentingan meninjau kembali fungsi kemitraan para pengemudi Ojol yang sebenarnya.
“Sebagai mitra, seharusnya pengemudi juga memiliki hak atas keuntungan dan aset, dan bukan diperlakukan sebagai alat pencari uang oleh perusahaan,” katanya.
“Seluruh kerusakan dari aset, seperti kendaraan dan sebagainya ditanggung oleh pengemudi itu sendiri,” imbuhnya.***